Komisi I DPRD Gorontalo dan OPD Bahas APBD Perubahan 2025

banner 468x60

Humas Deprov — Ketua dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo itu membahas berbagai program prioritas bidang hukum dan pemerintahan yang menjadi fokus kerja Komisi I. ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam merumuskan program prioritas bidang hukum, pemerintahan, dan pelayanan publik.

Ketua Komisi I menegaskan pentingnya transparansi dan efektivitas anggaran dalam setiap program yang diajukan OPD. “Kami ingin memastikan setiap anggaran menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan berdampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Rapat tersebut juga membahas evaluasi program berjalan serta usulan penyesuaian anggaran berdasarkan perkembangan dan dinamika daerah.

“Kami mendorong agar setiap program yang diusulkan OPD benar-benar memperhatikan asas manfaat dan efisiensi anggaran. Pembahasan ini menjadi titik krusial dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tetap konsisten dengan kebutuhan publik,” ujar Ketua Komisi I.

Hasil pembahasan akan menjadi bagian dari rekomendasi Komisi I dalam forum Badan Anggaran DPRD untuk proses finalisasi APBD Perubahan 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *