Humas Deprov – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat (28/8/2026).

Kunjungan tersebut diterima oleh sejumlah pimpinan dan staf Dirjen Bina Marga Kementerian PU. Pertemuan itu dilakukan untuk memastikan tindak lanjut berbagai proposal usulan pembangunan dan penanganan ruas jalan provinsi maupun jalan kabupaten/kota di Gorontalo yang diusulkan memperoleh dukungan anggaran melalui DIPA tahun anggaran 2026 dan 2027.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi III yang membidangi perencanaan pembangunan dan infrastruktur daerah itu memperoleh pemaparan dari jajaran Dirjen Bina Marga terkait perkembangan usulan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan, terdapat 13 ruas jalan provinsi maupun kabupaten/kota di Gorontalo yang telah mendapatkan alokasi anggaran untuk penanganan pada tahun 2026 dan 2027.
Namun demikian, pihak Dirjen Bina Marga belum mempublikasikan secara rinci berapa panjang ruas jalan yang akan ditangani serta besaran anggaran untuk masing-masing kegiatan.
Informasi mengenai kepastian panjang ruas jalan yang mendapat penanganan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, termasuk besaran anggaran yang dialokasikan, dijadwalkan akan dipublikasikan pada pertengahan hingga akhir Oktober 2026.
Komisi III juga mendapatkan penjelasan agar memastikan kembali besaran alokasi anggaran yang diperoleh Provinsi Gorontalo untuk tahun 2026 dan 2027. Hal ini penting dilakukan, terutama terhadap program yang berkaitan dengan pembangunan konstruksi multiyears.
Untuk memastikan data dan besaran anggaran tersebut, pihak Dirjen Bina Marga menyarankan agar dilakukan cross-check ke Bappenas RI serta Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi III, H. Sun Biki menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengawal setiap usulan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, agar benar-benar mendapatkan kepastian dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, dukungan anggaran pusat sangat penting dalam mempercepat peningkatan konektivitas antarwilayah serta menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo akan terus melakukan koordinasi dan pengawalan terhadap usulan tersebut hingga adanya kepastian mengenai ruas jalan, panjang penanganan, serta besaran anggaran yang dialokasikan.
Dengan adanya informasi awal mengenai 13 ruas jalan yang memperoleh alokasi anggaran 2026 dan 2027 tersebut, DPRD berharap program penanganan infrastruktur jalan di Gorontalo dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas konektivitas dan pelayanan infrastruktur bagi masyarakat.









