Mikson Yapanto : Bapenda Harus Maksimalkan PAD dan Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

Berita289 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menghadiri peluncuran Program Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Pemberian Rewards bagi Wajib Pajak Patuh yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Senin (10/8/2026). Kehadiran Mikson mewakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.

Program tersebut menjadi upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dalam sambutannya, Mikson Yapanto menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang memisahkan Bapenda menjadi perangkat daerah tersendiri. Menurutnya, langkah tersebut akan membuat pengelolaan pendapatan daerah lebih fokus, profesional, dan optimal.

“Komisi II memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo karena telah memisahkan Bapenda sebagai instansi tersendiri. Ini merupakan langkah yang baik agar pengelolaan pendapatan daerah semakin fokus,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Bapenda memegang peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, target PAD yang telah dibahas dan disepakati bersama DPRD harus diwujudkan melalui kinerja yang maksimal.

“Bapenda wajib memberikan kontribusi PAD yang optimal sesuai target yang telah kita sepakati bersama,” tegasnya.

Selain itu, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Bapenda untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menghadirkan berbagai inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah.

Mikson juga mengajak masyarakat memanfaatkan Program Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung. Hingga hari peluncuran, tercatat sekitar 900 masyarakat telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program tersebut.

“Sudah ada sekitar 900 orang yang mendaftar. Kami mengimbau masyarakat Gorontalo agar segera memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan,” katanya.

Meski demikian, Mikson mengingatkan bahwa peningkatan PAD tidak boleh hanya bergantung pada sektor pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, masih banyak potensi lain yang dapat dioptimalkan, seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, serta sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.

“Ke depan, peningkatan PAD bukan hanya dari pajak kendaraan bermotor. Potensi lain juga harus terus digali agar pendapatan daerah semakin meningkat,” ujarnya.

Ia berharap, dengan Bapenda yang kini berdiri sebagai perangkat daerah tersendiri, pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih fokus, transparan, akuntabel, dan inovatif sehingga target PAD Provinsi Gorontalo dapat tercapai bahkan terus meningkat.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, lanjut Mikson, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan dukungan terhadap setiap langkah optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah demi memperkuat pembiayaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *