AW Thalib ; 18,5 Miliar Aset Pemprov Gorontalo Akan diserahkan Kepada Pemkab Bone Bolango

" hitungannya kurang lebih 30 jenis aset yang akan diserahkan. Hal ini sudah ada pernyataan awal bentuk intervensi positif pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Pemerintah Bone Bolango untuk akselerasi pembangunan," jelas Ketua Komisi I AW Thalib.

banner 468x60

HUMAS SETWAN – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan Kab. Bone Bolango terkait rencana pemberian Hibah Barang Milik Daerah (BMD), Rabu (29/05/2024).

Kunjungan yang bertempat di Kantor Badan Keuangan Kabupaten Bone Bolango tersebut dipimpin langsung ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib yang di dampingi Anggotanya.

Example 325x300

Pada pertemuan tersebut, Komisi I mempertanyakan sistem dan mekanisme pemberian hibah barang milik daerah Bone Bolango yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dimana Hibah tersebut sebesar 18,5 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib menjelaskan, bahwa Aset aset yang memiliki kepentingan masyarakat dan pembangunan, salah satunya aset yang menyangkut Pekerjaan Umum (PU), seperti jalan, saluran air, irigasi, perpipaan. Ini akan diserahkan secara keseluruhan.

” hitungannya kurang lebih 30 jenis aset yang akan diserahkan. Hal ini sudah ada pernyataan awal bentuk intervensi positif pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Pemerintah Bone Bolango untuk akselerasi pembangunan,” jelas Ketua Komisi I AW Thalib.

Ditambahkanya, dengan dilakukan akselerasi, Kabupaten Bone Bolango terbantukan melalui APBD Provinsi Gorontalo.

” ini sudah ada pernyataan awal sebelumnya dengan mantan bupati Bone Bolango Hamim Pou, dimana dalam pembahasan tersebut bahwa ketika sudah selesai pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, apakah pemerintah kabupaten Bone Bolango bersedia menerima aset tersebut, dan ini sudah di sepakati kedua belah pihak.

” dan Pemerintah Bone Bolango bersedia menerima aset – aset tersebut. Ini kesepakatan bersama sebelum melakukan pembangunan, seperti tanah milik Pemkab Bone Bolango, Bangunannya milik Pemprov Gorontalo. Ini yang kita serahkan,” tutup AW Thalib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *