Tim Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Provinsi Gorontalo terus berupaya menelusuri aset-aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dalam langkah terbaru, tim tersebut mengadakan pertemuan dengan semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengumpulkan informasi detail mengenai keberadaan aset-aset tersebut, Selasa (14/05/2024).
Ketua Pansus, AW Thalib, menjelaskan bahwa tujuan dari mengumpulkan seluruh pimpinan OPD adalah untuk memperoleh data yang akurat tentang aset-aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Dengan mengumpulkan semua OPD, kita berharap bisa mendapatkan informasi lengkap dan akurat mengenai keberadaan aset-aset pemerintah. Ini penting untuk menelusuri kepemilikan aset dan memastikan semuanya sudah terdata dengan baik dalam Kartu Identitas Barang,” ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai temuan sebelumnya yang menunjukkan adanya aset-aset pemerintah yang belum teridentifikasi atau terdata dengan baik. Penelusuran dan pendataan aset ini diharapkan bisa membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset milik pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, setiap pimpinan OPD diminta untuk memberikan laporan detail mengenai aset-aset yang berada di bawah pengelolaan masing-masing. Data yang dikumpulkan akan diverifikasi dan dicocokkan dengan catatan yang ada di Kartu Identitas Barang, sebuah sistem yang digunakan untuk mendata dan mengelola aset-aset milik pemerintah.
Selain itu, AW Thalib menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antar OPD dalam proses penelusuran ini.
“Kami mengharapkan semua pihak bisa bekerja sama dan memberikan informasi yang dibutuhkan dengan jujur dan transparan. Ini demi kebaikan bersama dan untuk memastikan bahwa semua aset milik pemerintah provinsi tercatat dan dikelola dengan baik,” tambahnya.
Proses penelusuran ini diharapkan akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang aset-aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta memastikan bahwa tidak ada aset yang hilang atau tidak terdata. Tim Pansus berkomitmen untuk terus melakukan penelusuran dan pendataan hingga semua aset teridentifikasi dan terdata dengan benar.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan aset milik pemerintah akan menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.