Humas deprov — Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan monitoring pemanfaatan bantuan program hibah pada Majelis Taklim Arridha di Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan hibah yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi kegiatan keagamaan serta kebutuhan masyarakat setempat.
Ketua Majelis Taklim Arridha, Armin Mahmud, menyampaikan bahwa bantuan yang diterima dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan majelis, antara lain pengadaan seragam majelis taklim dan sunda, serta fasilitas tempat pemandian jenazah. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan keagamaan sekaligus membantu masyarakat dalam pelayanan terhadap warga yang meninggal dunia.
Melalui monitoring ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana hibah agar tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, bantuan pemerintah tidak hanya mendukung aktivitas keagamaan, tetapi juga memperkuat pelayanan sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat.










