Humas Deprov — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan meningkatkan anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar sesuai dengan kenaikan harga bahan bangunan dan biaya tenaga kerja.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tuli saat memimpin monitoring progres pembangunan rumah penerima BSPS pada Jumat, 9 Oktober 2026, di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi III menemukan penerima bantuan melakukan penambahan ukuran rumah dari semula 5 x 6 meter menjadi 5 x 7 meter. Penambahan ini dilakukan atas inisiatif penerima manfaat untuk meningkatkan kenyamanan dan kelayakan hunian, dengan menggunakan dana swadaya.
Espin menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan pemilik rumah, biaya swadaya yang telah dikeluarkan mencapai lebih dari Rp40 juta. Meski harus menanggung biaya tambahan, penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima karena program tersebut memotivasi mereka untuk membangun rumah yang lebih layak dan permanen.
Menurut Espin, kondisi ini menjadi perhatian DPRD, terutama karena besaran bantuan sekitar Rp20 juta perlu disesuaikan dengan perkembangan harga material dan upah tenaga kerja.
“Sekarang harga bahan bangunan terus meningkat. Begitu juga upah tenaga kerja. Upah kepala tukang sekitar Rp200 ribu per hari dan pekerja Rp125 ribu per hari, belum termasuk biaya makan dan kebutuhan lainnya. Karena itu, besaran bantuan perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan rumah masyarakat,” ujarnya.
Komisi III Akan Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Sebagai bentuk tindak lanjut, Espin menegaskan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berencana membawa aspirasi tersebut ke Komisi V DPR RI dan Kementerian Perumahan.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kenaikan nilai bantuan BSPS sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani oleh biaya swadaya yang harus dikeluarkan untuk menyelesaikan pembangunan rumah.
Menurutnya, peningkatan anggaran perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk harga material, upah pekerja, serta kebutuhan masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak, aman, dan nyaman.
Espin juga menyoroti pentingnya ketepatan pendataan sosial ekonomi penerima bantuan. Ia mengingatkan agar kondisi rumah yang membaik setelah menerima bantuan tidak serta-merta dijadikan satu-satunya dasar untuk menaikkan kategori desil kesejahteraan.
“Pendataan harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Jangan sampai rumah masyarakat yang menjadi lebih baik karena bantuan pemerintah justru membuat kondisi kesejahteraan mereka dinilai meningkat tanpa melihat keadaan ekonomi yang sebenarnya. Dengan demikian, masyarakat tetap berpeluang memperoleh bantuan pemerintah lainnya sesuai kriteria yang berlaku,” tegasnya.
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berharap program BSPS terus diperkuat, baik dari sisi anggaran maupun ketepatan sasaran, sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah yang layak tanpa harus menanggung beban biaya pembangunan yang melampaui kemampuan mereka.









