Tim Reses Dapil VI Apresiasi Kinerja Samsat Pembantu Popayato

Berita, Profil, Reses43 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Boalemo dan Pohuwato melakukan kunjungan kerja ke Samsat Pembantu Popayato, Kamis (2/7), guna mengevaluasi pelayanan serta capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama Semester I Tahun Anggaran 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Reses, Mikson Yapanto, bersama jajaran anggota tim. Dalam kesempatan itu, tim reses menyerap berbagai aspirasi sekaligus menggali informasi mengenai pola pengelolaan pelayanan Samsat, capaian penerimaan pajak, hingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Koordinator Pelayanan PKB/BBN-KB Samsat Pembantu Popayato, Mohamad Ali, menjelaskan bahwa Samsat Pembantu Popayato melayani pengesahan pajak kendaraan tahunan serta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data realisasi penerimaan Semester I Tahun Anggaran 2026, kinerja penerimaan PKB dan denda PKB menunjukkan tren yang cukup positif. Total penerimaan tertinggi tercatat pada Juni 2026 sebesar Rp100.778.034, yang terdiri dari penerimaan PKB sebesar Rp98.612.684 dan denda PKB sebesar Rp2.165.350.

Sementara itu, realisasi penerimaan pada Januari mencapai Rp75.478.485, Februari Rp66.506.462, Maret Rp75.739.173, April Rp69.163.828, dan Mei Rp61.627.750. Dari keseluruhan realisasi tersebut, penerimaan PKB menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan, sedangkan denda PKB memberikan tambahan penerimaan setiap bulannya.

Lonjakan penerimaan pada Juni dinilai menjadi indikator meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor maupun menyelesaikan tunggakan pajak.

Ketua Tim Reses, Mikson Yapanto, mengapresiasi capaian yang telah diraih Samsat Pembantu Popayato. Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara petugas pelayanan dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

“Kami berharap capaian positif ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin mudah, cepat, dan transparan agar kesadaran masyarakat membayar pajak terus meningkat. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga optimalisasi penerimaannya akan berdampak langsung pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo,” ujar Mikson.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mendorong penguatan pelayanan perpajakan kendaraan bermotor, termasuk melalui dukungan terhadap sarana dan prasarana serta berbagai program yang dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Dapil VI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *