Serap Aspirasi Warga Tutulo, Djoni Dalanggo Dorong Pemutakhiran Data dan Penguatan Program Desa

Berita, Reses915 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Ketua Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, Djoni Dalanggo, melaksanakan kegiatan reses di Desa Tutulo, Kecamatan Botumoito, Kamis (05/02/2026).

Kegiatan reses tersebut dihadiri Pemerintah Desa Tutulo, tokoh masyarakat, pemuda, serta puluhan warga yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan mendesak di wilayah mereka.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya permohonan bantuan rawan pangan, pengajuan proposal bantuan masjid, perbaikan pintu air yang rusak akibat air pasang hingga menggenangi rumah penduduk, serta perbaikan bronjong Desa Tutulo yang kondisinya sudah rusak. Selain itu, Majelis Taklim juga mengusulkan bantuan berupa tenda dan sound system untuk mendukung kegiatan keagamaan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Djoni Dalanggo menegaskan bahwa pengajuan proposal sangat penting sebagai dasar penganggaran program ke depan. Ia menjelaskan bahwa permintaan proposal dilakukan karena anggaran sudah tersedia dan merupakan bagian dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

“Untuk bantuan selanjutnya silakan masukkan proposal agar dapat dijadikan program tahun 2027. Ini bagian dari dana pokir anggota DPRD,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya fokus dalam mengawal program, mengingat banyaknya program yang ada di DPRD. Khusus bagi warga yang memiliki usaha UEP, UMKM, serta janda produktif, Djoni meminta agar pemerintah desa memastikan seluruhnya masuk dalam basis data (data sent) desa.

“Saya berharap pemerintah desa lebih aktif memperbarui data penduduk. Data yang valid sangat menentukan arah dan keberhasilan program bantuan,” tambahnya.

Djoni Dalanggo menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan program yang diserap dalam kegiatan reses ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *