Ridwan Monoarfa Tegas Soroti Krisis Air Bersih di Desa Sogu

Berita, Reses142 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan dasar masyarakat dalam sela sela masa reses persidangan kedua 2025 – 2026 di Dapil V Gorontalo Utara.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan tim lapangan serta keluhan masyarakat yang telah berlangsung cukup lama namun belum mendapatkan penanganan yang serius. Rabu, (4/2/2026)

Dari hasil peninjauan langsung di lapangan, terungkap bahwa sebanyak 80 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sogu hingga saat ini masih mengalami kesulitan memperoleh akses air bersih yang layak.

Lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 50 KK terpaksa mengonsumsi air dari selokan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kondisi ini dinilai sangat tidak manusiawi dan mencerminkan adanya ketimpangan pembangunan, khususnya dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di wilayah pedesaan.” Tegas Ridwan Monoarfa

Dampak dari buruknya kualitas air yang dikonsumsi warga tersebut sangat serius.

Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa setiap tahun selalu terjadi kasus meninggalnya balita, yang diduga kuat berkaitan dengan persoalan sanitasi dan air yang tidak layak konsumsi.

Fakta ini menjadi catatan kelam sekaligus peringatan keras bahwa persoalan air bersih di Desa Sogu sudah berada pada titik darurat dan tidak boleh lagi diabaikan.

“kondisi tersebut merupakan kegagalan dalam pemenuhan hak dasar rakyat.”ungkap Ridwan monoarfa

Menurutnya, persoalan air bersih bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut kesehatan, keselamatan, dan masa depan generasi penerus.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang dipaksa bertahan hidup dengan mengonsumsi air selokan. Negara harus hadir dan bertanggung jawab,” tegasnya

saat berdialog dengan warga.Ia menekankan bahwa hasil kunjungan lapangan ini akan menjadi bahan penting dan prioritas perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Ridwan Monoarfa berkomitmen untuk mendorong percepatan solusi melalui penganggaran yang berpihak, koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program penyediaan air bersih.”

Menurutnya, agenda reses bukanlah sekadar rutinitas formal, melainkan wadah untuk mendengar langsung suara dan penderitaan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan riil rakyat.

“Ridwan mengingatkan pemerintah daerah dan instansi teknis agar tidak menutup mata terhadap kondisi ini dan segera mengambil langkah konkret.”

Kunjungan lapangan di Desa Sogu ini diharapkan menjadi titik awal bagi penanganan serius dan berkelanjutan terhadap krisis air bersih yang dialami masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan secara adil, merata, dan berkeadilan, tanpa meninggalkan masyarakat kecil yang selama ini hidup dalam keterbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *