Humas Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas M.T Mopili melaksanakan agenda reses masa persidangan kedua tahun 2025-2026 di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus penguatan koordinasi lintas pemerintahan dari tingkat desa hingga pusat.
Reses tersebut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjannah Jusuf, Camat Kwandang, Kepala Desa Bulalo, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Rifli M. Katili, Koordinator Pendamping Dapil V DPRD Provinsi Gorontalo yang juga Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sri Dungga, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo. Kehadiran unsur pimpinan daerah dan perangkat teknis tersebut menegaskan komitmen bersama dalam merespons kebutuhan riil masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Thomas M.T. Mopoli menegaskan bahwa reses merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituen. Ia menekankan, aspirasi yang dihimpun tidak sekadar dicatat, melainkan diperjuangkan agar masuk dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah melalui mekanisme yang berlaku.
Pada sesi dialog, warga Desa Bulalo menyampaikan beragam aspirasi lintas sektor, mulai dari ekonomi kerakyatan, pertanian, pendidikan, infrastruktur, hingga peternakan. Usulan yang mengemuka antara lain bantuan mesin jahit bagi kelompok usaha masyarakat, bantuan benih jagung dan padi, perbaikan gorong-gorong di ruas jalan nasional di depan Kantor Desa Bulalo, beasiswa bagi pelajar SMA, perbaikan serta pengerukan jaringan irigasi persawahan Alata Karya, dan bantuan benih inseminasi buatan untuk pengembangan ternak sapi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menjelaskan kondisi kebijakan dan alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun berjalan. Ia menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah provinsi belum memiliki program bantuan benih padi, namun bantuan benih jagung masih tersedia dan dapat diusulkan sesuai mekanisme serta persyaratan yang berlaku.
Terkait perbaikan drainase dan gorong-gorong di ruas jalan nasional, Ketua DPRD menegaskan kewenangan berada pada pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional. Meski demikian, pihaknya berkomitmen segera mengomunikasikan dan menyampaikan aspirasi warga Desa Bulalo kepada Balai Jalan Nasional agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sementara untuk permasalahan irigasi di persawahan Alata Karya, Ketua DPRD menyatakan akan mengoordinasikan aspirasi tersebut dengan Balai Sungai sebagai instansi teknis berwenang, mengingat irigasi merupakan faktor kunci keberlanjutan sektor pertanian masyarakat.
Adapun permohonan bantuan mesin jahit bagi kelompok usaha masyarakat, disebutkan akan menjadi prioritas untuk diperjuangkan dalam perencanaan anggaran 2026 atau 2027 dengan memperhatikan kesiapan administrasi kelompok penerima serta sinkronisasi program antarperangkat daerah.
Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjannah Jusuf mengapresiasi pelaksanaan reses di Desa Bulalo dan berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara bertahap melalui sinergi pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.
Kegiatan reses ditutup dengan penegasan komitmen Ketua DPRD Provinsi Gorontalo untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Bulalo agar terakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.








