Reses di Desa Potanga, Warga Sampaikan Aspirasi Infrastruktur hingga BPJS

Berita, Reses1176 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov –  Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ir. H. Anas Jusuf, M.Si melaksanakan kegiatan reses bersama konstituen pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Desa Potanga, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang dirasakan secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Potanga menyampaikan sejumlah aspirasi penting, di antaranya permintaan perbaikan jalan tani yang menjadi akses vital menuju lokasi pertanian warga. Selain itu, masyarakat juga berharap agar program pelatihan UMKM yang diselenggarakan oleh Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo dapat disesuaikan dengan peruntukan dan kebutuhan riil masyarakat.

Aspirasi lain yang mengemuka yakni pemasangan listrik gratis yang dinilai belum merata dirasakan seluruh masyarakat, pembangunan drainase untuk mencegah terjadinya banjir, serta perbaikan saluran yang sudah rusak karena berpotensi membahayakan pengguna jalan trans saat hujan akibat jatuhan batu. Warga juga meminta agar BPJS Kesehatan tidak dipangkas, serta mengusulkan perbaikan tambatan perahu yang menunjang aktivitas nelayan setempat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ir. H. Anas Jusuf, M.Si menjelaskan bahwa terkait BPJS Kesehatan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, dirinya berkomitmen untuk menyampaikan keluhan masyarakat agar tidak terjadi pemangkasan, mengingat biaya kesehatan yang cukup tinggi dan sangat dibutuhkan masyarakat.

Terkait usulan drainase, Anas meminta agar pengajuan dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa foto-foto lokasi, meskipun saat ini masih dalam kondisi efisiensi anggaran. Ia menegaskan akan tetap berupaya memperjuangkan aspirasi tersebut. Selain itu, rencana pembangunan drainase juga akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan pihak PUPR guna menyesuaikan dengan kewenangan dan perencanaan teknis.

Melalui kegiatan reses ini, Anas Jusuf menegaskan komitmennya untuk terus menyerap, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *