Rapat Paripurna ke-63, Sahkan Ranperda APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026

Berita1063 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo ke-63 resmi digelar pada Jum’at, 28 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili, serta dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, para asisten, staf ahli gubernur, pejabat instansi vertikal, serta pejabat tinggi pratama Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Rapat diawali dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Ranperda APBD 2026, yang disampaikan oleh Sekretaris bukan anggota. Laporan ini memuat rangkuman pembahasan, penyempurnaan, serta hasil sinkronisasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam penyusunan APBD 2026.

Setelah laporan dibacakan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Gorontalo dan Pimpinan DPRD.

Melalui penandatanganan tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 telah disetujui bersama.

“Alhamdulillah, bahwa Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 telah disetujui bersama oleh Gubernur dan DPRD. Selanjutnya, Ranperda ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.”

Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2026, Pemerintah Provinsi Gorontalo selangkah lebih dekat dalam memastikan pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang dapat berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna ke-63 ini ditutup dengan harapan agar APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang efektif, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *