Humas Deprov – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke salah satu distributor pupuk di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, untuk memastikan ketersediaan serta kestabilan harga pupuk bersubsidi bagi para petani, Sabtu (29/11/25)
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan DPRD terhadap rantai penyaluran pupuk di daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang turut hadir dalam peninjauan tersebut, menyoroti pentingnya mekanisme kompensasi bagi kios maupun distributor terkait adanya stok pupuk lama yang harus dijual dengan harga menyesuaikan kebijakan baru.
“Harga lama ada kompensasi dari produsen ke kios, tetap harus turun juga. Kalau tidak ada kompensasi, kasihan mereka. Ada stok lama tiba-tiba turun harga, kalau tidak ada kompensasi mereka rugi,” tegas Ridwan Monoarfa.
Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama produsen pupuk harus memberikan jaminan kompensasi agar distributor maupun kios tidak mengalami kerugian akibat perubahan harga yang terjadi ketika stok lama masih tersisa.
Komisi II DPRD juga meminta agar penyaluran pupuk dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan petani. Dengan adanya kompensasi dan pengawasan berkelanjutan, diharapkan tidak ada lagi keluhan terkait harga, ketersediaan, maupun penyaluran pupuk di Kabupaten Gorontalo.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti komitmen DPRD untuk memastikan kebijakan pupuk bersubsidi benar-benar memberikan manfaat bagi petani tanpa merugikan distributor dan kios.









