Pengelolaan Limbah SPPG di Desa Luwoo Dinilai Terstruktur dan Layak bagi Lingkungan

Berita, Komisi I DPRD100 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov — Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Minggu (24/05/2026), guna memastikan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG berjalan dengan baik.

Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo menyampaikan bahwa hasil peninjauan di lapangan menunjukkan sistem pengelolaan limbah di SPPG tersebut berfungsi dengan sangat baik dan tersusun secara terstruktur.

Menurutnya, proses pengolahan limbah berjalan optimal mulai dari tahap awal hingga akhir, sehingga air hasil pembuangan terakhir terlihat bersih dan jernih. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan positif dibanding beberapa dapur MBG lain yang sebelumnya telah dikunjungi Komisi I.

“Di lokasi ini terdapat tambahan tabung filter di bagian depan sehingga sistem pengolahan limbahnya lebih baik. Kami juga tidak menemukan adanya bau menyengat seperti yang sempat ditemui di beberapa dapur lain. Artinya, dapur ini layak berada di tengah lingkungan masyarakat,” ujar Ramdan.

Selain itu, dalam kunjungan tersebut pihak pengelola SPPG menyampaikan bahwa program MBG di lokasi itu saat ini melayani distribusi makanan bergizi kepada sebanyak 2.491 jiwa di wilayah Kecamatan Telaga Jaya.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan sistem pengolahan limbah dapur MBG berjalan sesuai prosedur serta tetap menjaga standar kebersihan dan kenyamanan lingkungan masyarakat sekitar.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo juga berharap sistem pengelolaan limbah yang telah berjalan baik ini dapat terus dipertahankan dan diawasi secara berkala oleh petugas, mengingat operasional SPPG tersebut baru berjalan kurang lebih enam bulan.

Ramdan menambahkan, evaluasi dan pemantauan secara berkelanjutan sangat penting dilakukan karena perubahan kualitas pengelolaan limbah umumnya baru dapat terlihat setelah penggunaan dalam jangka waktu yang lebih panjang, terutama setelah satu tahun operasional berjalan.

Pewarta: Ricky Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *