Humas Deprov — Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi progres perkembangan serta pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di Desa Kramat, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (24/9/2026).
Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Desa Kramat dan dihadiri sejumlah Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, di antaranya Paris Jusuf, Suyuti, Hamzah Idrus, Limonu Hippy, dan Fadli Hasan.
Dalam monitoring tersebut, Komisi II menggali sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah desa dalam merealisasikan pembangunan Gerai KMP. Salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah ketersediaan lahan.
Pemerintah Desa Kramat menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan koperasi sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Namun, pembangunan gerai belum dapat direalisasikan karena hingga saat ini belum tersedia lahan yang dapat digunakan untuk lokasi pembangunan.
Kondisi tersebut semakin menjadi tantangan karena sebagian besar lahan yang berada di wilayah desa merupakan lahan milik pesantren. Sementara itu, upaya untuk mendapatkan lahan melalui hibah dari masyarakat belum membuahkan hasil.
Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa keterbatasan anggaran desa turut menjadi kendala. Pemerintah desa mengungkapkan adanya pengurangan anggaran desa yang cukup signifikan, sehingga ruang fiskal untuk mendukung pengadaan lahan maupun pembangunan gerai menjadi semakin terbatas.
Komisi II juga menerima informasi mengenai adanya pembiayaan yang bersumber dari anggaran desa untuk mendukung program tersebut, namun persoalan mendasar terkait lokasi pembangunan masih belum terselesaikan.
Selain persoalan Gerai KMP, diskusi turut berkembang pada ketersediaan aset dan lahan desa untuk mendukung berbagai program pembangunan di daerah. Keterbatasan lahan dinilai menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, khususnya ketika pemerintah membutuhkan lokasi untuk pembangunan fasilitas publik.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya mencari solusi yang realistis dan sesuai dengan ketentuan, sehingga program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan tanpa mengabaikan kondisi dan kemampuan pemerintah desa.
Hasil monitoring ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan pemerintah Desa Kramat, khususnya terkait status dan ketersediaan lahan serta dukungan pembiayaan pembangunan Gerai KMP.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat mendorong adanya solusi bersama antara pemerintah desa, pengelola koperasi, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya agar keberadaan Koperasi Desa Merah Putih nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kramat.











