Humas Deprov — Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Bulili, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (24/9/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pengembangan masyarakat desa, khususnya terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), desil penerima manfaat, serta penyaluran bantuan pangan.
Dalam pertemuan bersama Pemerintah Desa Bulili dan masyarakat, Komisi IV menerima sejumlah aspirasi terkait perubahan data dan desil yang berdampak terhadap status penerima bantuan. Sejumlah masyarakat sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan, namun pada periode berikutnya tidak lagi menerima bantuan setelah terjadi perubahan pada data desil.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena masih terdapat masyarakat yang mempertanyakan kesesuaian data DTSEN dengan kondisi sosial ekonomi mereka di lapangan.
Pemerintah Desa Bulili menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan perubahan desil tersebut. Desa juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mengalami perubahan status penerima bantuan.
Bagi masyarakat yang merasa tidak lagi menerima bantuan akibat perubahan data, pemerintah desa memfasilitasi penyampaian surat pernyataan melalui pendamping untuk selanjutnya diteruskan kepada dinas terkait sebagai bahan tindak lanjut dan verifikasi.
Dalam penjelasan yang diterima Komisi IV, terdapat sejumlah faktor yang disebut dapat memengaruhi pemutakhiran atau perubahan data, antara lain adanya indikasi keterkaitan dengan aktivitas judi online maupun catatan kredit bermasalah pada perbankan. Namun, kondisi tersebut perlu ditelusuri dan diverifikasi berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menilai persoalan DTSEN perlu mendapat perhatian agar proses pendataan dan penetapan penerima bantuan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak kehilangan haknya akibat ketidaksesuaian atau perubahan data yang belum dipahami secara baik.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IV mendorong pemerintah desa bersama perangkat daerah terkait untuk terus melakukan koordinasi, pemutakhiran, dan verifikasi data, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pengaduan dan perbaikan data penerima bantuan.









