Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Penyaluran Bantuan di Desa Tenggela, Soroti Ketepatan Sasaran Penerima

banner 468x60

Humas Deprov – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pengembangan masyarakat di Desa Tenggela, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV memperoleh informasi bahwa jumlah penerima bantuan di Desa Tenggela sebanyak 33 orang. Daftar penerima bantuan beras telah tersedia dan menjadi acuan dalam proses penyaluran kepada masyarakat penerima manfaat.

Dalam pelaksanaannya, daftar penerima bantuan dapat mengalami perubahan. Nama penerima tidak bersifat menetap, sehingga apabila terdapat penerima yang telah pindah domisili atau meninggal dunia, maka akan dilakukan penggantian berdasarkan nama yang ditetapkan melalui Dinas Sosial.

Komisi IV juga menyoroti persoalan desil penerima manfaat yang menjadi salah satu faktor dalam penetapan penerima bantuan. Ditemukan adanya kondisi di mana penerima yang masih tercantum dalam daftar pada penyaluran bulan Juni, kemudian pada penyaluran triwulan III namanya sudah tidak lagi tercantum akibat adanya pembaruan atau perubahan berdasarkan tahapan desil.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses pendataan dan pembaruan penerima manfaat dapat dilakukan secara lebih transparan dan terkoordinasi, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan bantuan.

Komisi IV juga mendorong setiap pemerintah desa agar turut melakukan verifikasi dan memastikan pemerataan penerima bantuan di wilayah masing-masing. Hal tersebut penting agar program bantuan pemerintah dapat terlaksana secara tepat sasaran, tepat penerima, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *