Humas Deprov – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terus mengawal penyaluran Program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2026 agar tepat sasaran. Melalui monitoring di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Minggu (13/7/2026),

dewan memastikan bantuan yang bersumber dari APBD tersebut dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha penerima.
Monitoring dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, bersama jajaran Anggota Komisi IV.
Sejumlah penerima bantuan didatangi secara langsung untuk melihat perkembangan usaha setelah memperoleh tambahan modal dari pemerintah.
Salah satu yang dikunjungi adalah pelaku usaha penjualan kue di Kompleks Pasar Harian Pilohayanga. Penerima bantuan mengaku modal dari Program UEP membantu meningkatkan kapasitas usahanya, baik dari sisi produksi maupun perputaran modal.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, M.A. Ghalib Lahidjun, mengatakan monitoring dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, bantuan UEP harus dimanfaatkan sebagai modal usaha sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Jangan sampai bantuan ini digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Kami ingin bantuan benar-benar menjadi modal untuk mengembangkan usaha, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat,” katanya.
Program UEP menyasar masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui bantuan modal usaha, pemerintah berharap penerima mampu mengembangkan usaha produktif, meningkatkan taraf hidup, dan secara bertahap keluar dari kemiskinan.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan Program UEP akan terus dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.









