Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Hamzah Muslimin, melaksanakan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan dan permasalahan, mulai dari usulan bantuan sosial, persoalan data Desil 1, 2, 3, dan 4 yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan pemerintah, kondisi drainase di Jalan Agus Salim yang sering menyebabkan banjir saat musim hujan, hingga keluhan terkait sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Hamzah Muslimin menjelaskan bahwa persoalan data desil menjadi salah satu perhatian Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, DPRD terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial kabupaten/kota, serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendorong pembaruan dan validasi data agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Persoalan data desil memang banyak dikeluhkan masyarakat. Karena itu kami di Komisi IV terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk BPS, agar data penerima bantuan dapat diperbaiki sehingga masyarakat yang benar-benar berhak bisa memperoleh bantuan,” ujar Hamzah.
Selain itu, terkait persoalan drainase di Jalan Agus Salim yang dinilai tidak lagi berfungsi secara optimal, Hamzah memastikan akan mengoordinasikan persoalan tersebut dengan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi infrastruktur dan pembangunan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima selama pelaksanaan reses akan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Reses merupakan momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai kewenangan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun mitra kerja terkait agar dapat menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Hamzah.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar dalam memperjuangkan kebijakan dan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan warga.









