Komisi III Serahkan Proposal Infrastruktur Jalan dan Jembatan ke Kementerian PU

Profil69 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dalam rangka menyerahkan sekaligus mengawal usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan daerah melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD), Rabu 15 Juli 2026.

Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dipimpin oleh Ketua Komisi III, Hj. Espin Tulie, dan diterima langsung oleh Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PU, Krisno Yuwono, didampingi jajaran PFID. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa bersama sejumlah anggota Komisi III.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III menyerahkan proposal usulan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Usulan tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya memperoleh dukungan pendanaan pemerintah pusat di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah akibat kebijakan resentralisasi fiskal.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Espin Tulie, menjelaskan bahwa total usulan yang diajukan mencapai Rp358.086.350.000 untuk penanganan sekitar 44,74 kilometer jalan daerah serta 255 meter jembatan. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat menjadi solusi yang sangat dibutuhkan agar pembangunan infrastruktur strategis di Gorontalo tetap dapat berjalan.

Kepala PFID Kementerian PU, Krisno Yuwono, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan pagu yang dikelola PFID mengalami penurunan signifikan. Jika sebelumnya mencapai sekitar Rp12–13 triliun, kini anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp2 triliun secara nasional. Kondisi tersebut membuat rata-rata alokasi untuk setiap provinsi hanya berkisar Rp100 miliar, sehingga setiap usulan daerah harus disusun secara selektif serta memiliki tingkat urgensi yang jelas.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa sejumlah usulan yang telah diinput melalui aplikasi SITIA Kementerian PU telah berstatus approved dan saat ini menunggu proses penganggaran. Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menilai langkah jemput bola dengan menyerahkan proposal secara langsung merupakan strategi penting untuk mengamankan peluang pendanaan bagi daerah.

Selain itu, pembahasan juga menyinggung kendala administratif pada usulan pembangunan Jalan Pinogu di Kabupaten Bone Bolango. Meskipun izin penggunaan kawasan hutan telah diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan, usulan tersebut belum dapat diprioritaskan karena Surat Keputusan (SK) status jalan yang tercatat dalam SIPD masih menggunakan dokumen lama dan belum diperbarui.

Sebaliknya, ruas Jalan Asparaga–Mohiyolo menjadi contoh positif karena status kewenangan jalannya telah diperbarui menjadi jalan provinsi melalui SK Tahun 2025, sehingga administrasinya telah memenuhi persyaratan.

Sebagai tindak lanjut, Kepala PFID Kementerian PU berencana menyurati pemerintah daerah agar segera melakukan review dan pembaruan Surat Keputusan status jalan maupun dokumen pendukung lainnya secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh usulan infrastruktur dari daerah dapat memenuhi persyaratan administratif dan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh dukungan pendanaan pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, H. Sun Biki, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat menghasilkan dukungan anggaran yang maksimal sehingga kebutuhan pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Gorontalo dapat segera direalisasikan demi meningkatkan konektivitas serta kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *