Humas Deprov — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026), dalam rangka pendalaman kebijakan dan strategi pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dalam mendukung peningkatan produksi dan kesejahteraan nelayan di Provinsi Gorontalo.

Kunjungan tersebut diterima oleh Eka Kurniadi, S.Pi., M.Si., selaku Katimja Penyelenggaraan Fasilitasi Pembentukan, Pengembangan, dan Pembinaan Kelembagaan Usaha Nelayan, Direktorat PPN.
Komisi II menilai pengembangan KNMP menjadi bagian penting dalam memperkuat sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu sektor unggulan Provinsi Gorontalo. Karena itu, dukungan pemerintah pusat dinilai sangat dibutuhkan untuk mendorong pembangunan kawasan pesisir yang terintegrasi, mulai dari sarana dan prasarana perikanan tangkap, penguatan koperasi nelayan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga perluasan akses pasar hasil perikanan.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, meminta penjelasan mengenai mekanisme penetapan lokasi KNMP, dukungan pembiayaan melalui APBN, pembangunan infrastruktur pendukung, serta strategi pemerintah pusat dalam meningkatkan daya saing sektor perikanan tangkap.
Meyke juga mempertanyakan keberlanjutan KNMP di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, yang telah selesai dibangun dan sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden, namun hingga saat ini belum beroperasi secara optimal.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan pihak KKP, pembangunan KNMP di Leato Selatan telah mencapai 100 persen, sementara pembangunan di Lamu, Kabupaten Gorontalo, berada pada tahap hampir selesai.
Untuk Provinsi Gorontalo, terdapat rencana pembangunan KNMP di 44 titik pada tahun 2026. Namun, sekitar 12 titik masih menghadapi persoalan status lahan sehingga belum dapat dinyatakan clear.
Pihak KKP juga menjelaskan bahwa target pembangunan KNMP secara nasional yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 1.000 titik ditingkatkan menjadi 2.000 titik pada tahun 2027 atas arahan Presiden.
Terkait pengelolaan aset, seluruh aset KNMP yang telah selesai dibangun saat ini masih berstatus milik KKP karena proses Berita Acara Serah Terima (BAST) belum dilakukan. Pada masa pra-operasional atau penggunaan sementara berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), KKP masih menanggung biaya perawatan kerusakan serta operasional listrik agar koperasi memiliki kesempatan untuk mengumpulkan modal dan mempersiapkan pengelolaan unit usaha.
Dalam skema penyerahan aset nantinya, fasilitas umum dan publik seperti jalan, penerangan, pagar kawasan, serta toilet akan diserahkan kepada pemerintah daerah atau pemerintah desa sesuai status kepemilikan lahannya. Sementara sarana produksi dan unit bisnis seperti cold storage, pabrik es, kios kuliner, serta bengkel perbekalan akan diserahkan kepada kelompok masyarakat atau Koperasi Desa Merah Putih.
Dari sisi kelembagaan, KKP juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi untuk menyinergikan program KNMP dengan Koperasi Desa Merah Putih. Kementerian Koperasi berfokus pada penguatan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia koperasi, sedangkan KKP menangani aspek teknis perikanan serta operasional sarana perikanan, termasuk cold storage dan rantai dingin.
Untuk mendukung pengelolaan KNMP, proses rekrutmen manajer atau pengelola juga telah dilakukan secara nasional. Setiap titik KNMP akan didukung empat orang pengelola yang telah mengikuti seleksi berbasis CAT pada Juli 2026 dan dilanjutkan dengan pendidikan serta pelatihan pada Agustus 2026.
Komisi II juga mendapat penjelasan mengenai sejumlah tantangan dalam implementasi KNMP, terutama terkait perubahan pola pikir dan kebiasaan nelayan tradisional. Transformasi tersebut mencakup penerapan standar penanganan ikan, pengelolaan hasil tangkapan, hingga perubahan kebiasaan pemasaran yang selama ini dilakukan secara langsung ke pasar.
Selain itu, tantangan lainnya adalah memastikan akses pasar yang berkelanjutan, termasuk pemasaran produk perikanan ke luar daerah maupun peluang ekspor, serta menjaga konsistensi sumber daya manusia lokal dalam mengelola koperasi dan berbagai unit bisnis KNMP.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar terhadap Gorontalo dalam pengembangan KNMP. Dengan potensi sumber daya kelautan yang dimiliki, program tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi benar-benar mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Kami berharap Gorontalo memperoleh perhatian yang lebih besar dalam pengembangan Program Kampung Nelayan Merah Putih. Dengan potensi kelautan yang dimiliki, dukungan pemerintah pusat akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas perikanan sekaligus kesejahteraan nelayan di daerah,” ujar perwakilan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.









