Humas Deprov – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan dalam rangka monitoring Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (17/6/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nur’ayin Sompie, yang meninjau langsung proses pengolahan limbah di lokasi tersebut. Dalam peninjauan itu, ia memastikan bahwa sistem pengelolaan IPAL yang diterapkan di SPPG Molombulahe telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.

“Setelah melakukan peninjauan, kami menilai bahwa pengolahan IPAL di SPPG Molombulahe sudah berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kondisi serta sistem pengelolaannya menjadi salah satu contoh yang patut menjadi perhatian bagi SPPG lainnya,” ujar Sitti Nur’ayin Sompie.
Ia menjelaskan, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan terus melakukan monitoring ke sejumlah SPPG lainnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh sistem pengolahan limbah mengacu pada aturan dan SOP yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami akan melakukan kunjungan ke SPPG lainnya dan mendorong agar sistem pengolahan IPAL yang diterapkan benar-benar merujuk pada aturan yang telah ditetapkan sesuai tata kelola IPAL itu sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Molombulahe mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya pernah mendapat sanksi penghentian operasional sementara selama tiga minggu karena sistem IPAL yang belum sesuai SOP. Namun, setelah dilakukan pembenahan, kini pengelolaan IPAL di lokasi tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, sekarang kondisi IPAL sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya dan telah sesuai dengan standar SOP,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Sitti Nur’ayin Sompie menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan salah satu penunjang utama dalam pembangunan dan operasional SPPG karena berkaitan langsung dengan pengelolaan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan.
Menurutnya, Komisi I masih menemukan sejumlah SPPG yang sistem IPAL-nya belum sesuai SOP. Bahkan, terdapat beberapa lokasi yang menggunakan model pengelolaan limbah menyerupai septic tank, yang dinilai tidak memenuhi standar.
“IPAL merupakan salah satu penunjang utama dalam membangun SPPG karena menyangkut limbah lingkungan. Kami masih menemukan beberapa titik yang IPAL-nya belum sesuai SOP, bahkan ada yang dibuat seperti model septic tank. Ini sangat keterlaluan,” tegas Srikandi dari Fraksi Gerindra, Sitti Nur’ayin Sompie.
Ia berharap seluruh pengelola SPPG dapat menjadikan pengelolaan IPAL sebagai prioritas utama guna menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di sekitar lokasi operasional.
Pewarta: Letsi















