UMKM Kuliner Khas Gorontalo Siap Ramaikan PENAS XVII, Komisi II Lakukan Peninjauan

banner 468x60

Humas DPRD Provinsi Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja sekaligus peninjauan lapangan dalam rangka monitoring perkembangan dan kesiapan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung pelaksanaan PENAS Petani dan Nelayan XVII di Provinsi Gorontalo, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, bersama sejumlah anggota komisi. Peninjauan dilakukan pada salah satu UMKM yang menyajikan makanan khas Gorontalo sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian kuliner daerah sekaligus penguatan ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Mikson Yapanto menyampaikan bahwa hasil kunjungan lapangan menunjukkan kesiapan UMKM dalam menyambut pelaksanaan PENAS XVII yang akan digelar di Provinsi Gorontalo.

“Alhamdulillah, hari ini kami berkunjung ke salah satu UMKM yang menyajikan makanan khas Gorontalo. Makanan seperti ini harus kita galakkan dan lestarikan dalam rangka membangun UMKM Gorontalo,” ujarnya.

Ia menambahkan, kuliner khas daerah merupakan bagian dari identitas budaya yang harus terus dipertahankan. Menurutnya, beberapa makanan tradisional Gorontalo mulai jarang dikenal masyarakat, sehingga diperlukan dukungan berbagai pihak agar tetap lestari dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

“Ini adalah makanan khas yang sebagian sudah mulai dilupakan. Karena itu, UMKM seperti ini harus terus kita dorong dan lestarikan agar tetap berkembang serta menjadi kebanggaan daerah,” tambahnya.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan momentum PENAS Petani dan Nelayan XVII untuk memperkenalkan produk unggulan daerah kepada peserta dan tamu dari berbagai wilayah di Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperkuat identitas budaya Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *