Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bubeya

banner 468x60

HumasDeprov – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota Ramdan Liputo, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (15/10/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.

Rombongan Komisi I diterima langsung oleh Kepala Desa Bubeya, Rizaldi Usman, di kantor desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal dibahas, terutama terkait pengelolaan sampah dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Desa Rizaldi Usman menjelaskan, persoalan sampah di Desa Bubeya kini mulai tertangani dengan baik berkat kerja sama dengan desa tetangga dalam pembuatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Langkah ini diambil agar masyarakat tidak lagi membuang sampah secara sembarangan dan dapat menjaga kebersihan lingkungan.

“Kerja sama antar desa ini cukup efektif. Masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, dan program ini berjalan dengan baik,” ujar Rizaldi.

Sementara itu, terkait pajak PBB, Rizaldi mengungkapkan masih terdapat kendala karena sebagian masyarakat Desa Bubeya berdomisili di luar daerah. Hal ini menyebabkan terjadinya tunggakan pajak, lantaran tidak ada yang mengontrol pembayaran ketika warga berada di luar desa.

“Kalau masyarakat yang masih tinggal di sini, pembayaran PBB mencapai 100 persen. Hanya saja yang tinggal di luar daerah itu yang belum bisa kami pantau,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, mengapresiasi langkah pemerintah desa dalam mengatasi permasalahan lingkungan dan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

“Kami melihat Pemerintah Desa Bubeya cukup proaktif. Pengelolaan sampah berbasis kerja sama antar desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Terkait pajak, tentu kami berharap pemerintah desa terus melakukan pendekatan agar kepatuhan masyarakat meningkat,” tutur Sitti Nurayin Sompie.

Anggota Komisi I, Ramdan Liputo, juga menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan pelayanan publik yang optimal di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Pewarta : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *