Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Tata Kelola Kearsipan di Bone Bolango

Berita23 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan koordinasi dan monitoring lapangan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (13/10/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk mengevaluasi tata kelola kearsipan daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di Provinsi Gorontalo.

Monitoring tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis mitra kerja Komisi I, khususnya yang menangani urusan kearsipan. Berdasarkan hasil evaluasi internal, kinerja sektor perpustakaan dan kearsipan di sejumlah kabupaten/kota dinilai masih perlu mendapat perhatian serius.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, bersama anggota Komisi I, yakni Femi Udoki, Yeyen Sidiki, Umar Karim, Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, dan Dedy Hamzah, didampingi OPD teknis mitra kerja, diterima oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Jalaludin, S.Ag., M.Pd., beserta jajaran staf.

Dalam pertemuan tersebut, Fadli Poha menjelaskan bahwa kunjungan lapangan bertujuan menindaklanjuti hasil pembahasan bersama OPD teknis sekaligus melihat secara langsung berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan kearsipan.

“Kami menilai kinerja dan dukungan anggaran untuk urusan kearsipan masih sangat minim. Kondisi ini memengaruhi pelayanan kearsipan serta menghambat inovasi pengembangan arsip digital. Bukan hanya Kabupaten Bone Bolango, pemantauan ini juga akan kami lakukan ke kabupaten lainnya di Provinsi Gorontalo,” ungkap Fadli.

Dalam diskusi tersebut, Jalaludin menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi instansinya, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga arsiparis, serta minimnya dukungan anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana penunjang.

Menurutnya, ketersediaan fasilitas penyimpanan arsip yang memadai sangat dibutuhkan agar dokumen dapat dikelola, dipelihara, dan disimpan dengan baik sesuai kebutuhan pelayanan kearsipan.

Anggota Komisi I, Yeyen Sidiki, turut menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya menjaga dokumen sejarah dan identitas daerah. Ia menilai arsip tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi sumber informasi penting bagi pemerintah maupun masyarakat.

Pandangan serupa disampaikan Femi Udoki. Ia mengungkapkan pengalamannya ketika masih berprofesi sebagai wartawan dan mengalami kesulitan dalam memperoleh dokumen sejarah. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi gambaran bahwa tata kelola kearsipan perlu terus dibenahi agar akses terhadap dokumen dan informasi sejarah dapat lebih mudah dilakukan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Fadli Poha menegaskan bahwa hasil monitoring ke sejumlah dinas yang menangani urusan kearsipan di kabupaten/kota akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap melalui kegiatan monitoring ini, berbagai persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan tenaga arsiparis, dukungan anggaran, hingga ketersediaan sarana dan prasarana, dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Gorontalo di bidang hukum dan pemerintahan, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola kearsipan yang lebih tertib, modern, dan mampu mendukung pelayanan publik serta pelestarian sejarah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *