Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Hadiri Launching Inovasi Pelayanan Samsat

Berita245 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi meluncurkan inovasi pelayanan Samsat sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi pajak kendaraan bermotor, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan launching ini dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo, Danrem yang diwakili Kasrem, Kajati yang diwakili Asisten Kajati, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, jajaran OPD Provinsi Gorontalo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Kepala BNNP Gorontalo, Direksi dan Komisaris Bank SulutGo, Kakanwil Perbendaharaan, para bupati/wali kota atau yang mewakili, Kepala Badan Pendapatan Daerah beserta jajaran, Kepala Jasa Raharja, serta Dirlantas Polda Gorontalo.

Dalam laporan kegiatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa peluncuran inovasi pelayanan Samsat ini dilandasi oleh sejumlah regulasi penting.

Adapun inovasi yang diluncurkan meliputi layanan Samsat Keliling berbasis bus, Gerai Samsat Mobile (GSM) yang akan ditempatkan di lima titik kabupaten/kota, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pihak terkait. Inovasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, fleksibel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala Dinas Bapenda menjelaskan bahwa tujuan utama dari inovasi ini adalah untuk meningkatkan kemudahan akses layanan, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta memperluas kanal pembayaran berbasis digital. Saat ini, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Gorontalo baru mencapai sekitar 39,4 persen, sehingga masih terdapat potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tersebut.

Selain itu, inovasi ini juga mengintegrasikan berbagai layanan Samsat melalui sistem modern, termasuk implementasi aplikasi SIKER, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopili, dalam kesempatan tersebut menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap inovasi pelayanan Samsat yang diluncurkan oleh pemerintah daerah. Ia menilai langkah ini merupakan terobosan penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“DPRD Provinsi Gorontalo sangat mengapresiasi inovasi ini. Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Kehadiran Samsat Keliling, Gerai Samsat Mobile, serta sistem pembayaran digital merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujar Ketua Deprov.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak harus menjadi perhatian bersama, mengingat sektor pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami di DPRD akan terus mendorong penguatan regulasi serta pengawasan agar inovasi ini berjalan optimal. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak harus ditingkatkan, dan di sisi lain pemerintah juga wajib memastikan pelayanan yang prima dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai stakeholder, seperti Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo, Bank SulutGo (BSG), dan Jasa Raharja yang berperan dalam pengembangan sistem pembayaran serta pembiayaan layanan. Bahkan, dalam pelaksanaan Samsat Keliling berbasis bus, turut diberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk berpartisipasi sehingga memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat.

Layanan Samsat Keliling ini direncanakan beroperasi mulai pukul 16.00 WITA hingga 23.30 WITA, dan dapat diperpanjang hingga pukul 00.00 WITA apabila masih terdapat masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo dalam paparannya menyampaikan bahwa inovasi ini sejalan dengan kebijakan nasional melalui pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Program ini difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan transparansi dan akuntabilitas melalui sistem transaksi non-tunai.

Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, Bapenda, serta seluruh anggota TP2DD yang telah bekerja sejak 2025. Implementasi program digitalisasi ini diyakini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap PAD, serta berpotensi menjadi program unggulan di tingkat nasional.

Kapolda Gorontalo dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi digital merupakan sebuah keharusan dalam pelayanan publik. Kehadiran aplikasi SIGNAL menjadi solusi bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara daring tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Dengan SIGNAL, masyarakat bisa membayar pajak dari rumah. Ini akan mengurangi antrean dan meningkatkan efisiensi pelayanan,” ujarnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi SDM, sosialisasi yang masif kepada masyarakat, menjaga integritas pelayanan, serta memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam sambutannya menegaskan bahwa kondisi defisit anggaran yang dialami hampir seluruh provinsi di Indonesia harus dijadikan momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Menurutnya, Provinsi Gorontalo harus mampu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Kita tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat. Kita harus memperkuat kemandirian daerah melalui optimalisasi PAD,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa implementasi Samsat digital menjadi salah satu langkah konkret dalam mengidentifikasi kendaraan yang belum membayar pajak. Selain itu, pemerintah akan memulai dari internal, khususnya ASN dan keluarganya, untuk memastikan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Dengan peluncuran inovasi ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis mampu menghadirkan pelayanan Samsat yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses, sekaligus meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *