Humas Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf Laksanakan Kegiatan Penyebarluasan Rancangan Perda Provinsi Gorontalo oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BAPEMPERDA ) DPRD Provinsi Gorontalo, yakni Ranperda tentang Sistim Kesehatan Daerah dan Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, bertempat di Desa Pantungo Kec Telaga biru Minggu (4/8/24).
Turut dihadiri Sekretaris DPRD Provins Gorontalo, Para Pejabat Struktural, Fungsional Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo serta para undangan masyarakat yang berada di Desa Pantungo.
Acara yang dibuka langusung oleh Kepala Bagian Persidangan Perundang Undangan Ismail Djafar mengatakan “ Kegiatan ini merupakan kegiatan yang telah dilaksanakan semenjak tahun 2023, dan dengan kegiatan ini untuk meminta saran kepada bapak ibu terkait dengan rancangan peraturan daerah yang sementara dibahas oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf dalam mengungkapkan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan, menjaga kesehatan, ketertiban dan ketentraman kepada masyarakt dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol dan juga pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan kesehatan merupakan hak dasar setiap orang yang harus dipenuhi guna meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, sehingganya perlu dikelola dalam bentuk sistem kesehatan daerah, “ungkap Ketua Deprov”.
Ditambahkan pula bahwa, Ranperda Sistem kesehatan daerah ini sudah dilaksanakan pembahasan oleh panitia khusus dan saat ini dalam proses fasilitasi oleh kementrian dalam negeri. Dan juga untuk kesempurnaan rancangan perda, Kami berharap ada masukan masukan yang dapat disampaikan oleh masyarakat terutama ranperda minuman berlakohol.