Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Gorontalo, H. Sun Biki, melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Ilopunu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa, 7 Juli 2026.
Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam dialog yang berlangsung hangat, warga menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta pengembangan ekonomi masyarakat.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah permohonan bantuan pembangunan atau penyediaan taman belajar bagi anak-anak. Masyarakat berharap adanya fasilitas belajar yang layak sehingga dapat menjadi ruang bagi anak-anak untuk belajar, membaca, dan mengembangkan kreativitas di lingkungan desa.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu peningkatan kapasitas usaha masyarakat, membuka peluang ekonomi baru, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Sun Biki menyampaikan bahwa seluruh usulan masyarakat akan dicatat, diverifikasi, dan diperjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui kegiatan reses sebagai bentuk komunikasi langsung antara wakil rakyat dan konstituen.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat Desa Ilopunu dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.









