Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasikan Hasil Pembahasan RAPBD 2027 Bersama Komisi-Komisi

Berita10 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat konsultasi bersama komisi-komisi DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra masing-masing komisi, Selasa, 6 Oktober 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri pimpinan dan anggota Badan Anggaran bersama ketua dan anggota komisi-komisi DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan rekomendasi dan hasil pembahasan bersama OPD mitra sebagai bahan penyempurnaan RAPBD 2027. Berbagai kebutuhan program dan usulan anggaran yang dinilai penting menjadi perhatian disampaikan kepada Banggar untuk dibahas lebih lanjut.

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan antara lain perbaikan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat DPRD agar sesuai dengan ketentuan Kepmendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Komisi-komisi juga merekomendasikan dukungan anggaran untuk studi atau beasiswa bagi ASN dokter spesialis, penambahan anggaran bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta dukungan anggaran untuk proses seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo.

Selain itu, terdapat rekomendasi penambahan anggaran untuk penerbitan sertifikat hak pakai, penganggaran dokumen perencanaan, pengembangan destinasi wisata di Gorontalo, serta program yang berkaitan dengan perlindungan anak dan sejumlah kebutuhan program lainnya.

Seluruh rekomendasi tersebut selanjutnya menjadi bahan Badan Anggaran dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait.

Melalui rapat konsultasi ini, Banggar bersama komisi-komisi DPRD Provinsi Gorontalo menyelaraskan kembali hasil pembahasan dengan OPD mitra, sehingga setiap usulan dalam RAPBD 2027 dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan program, ketentuan penganggaran, serta kemampuan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *