Fraksi Golkar Dorong Penganggaran Perubahan APBD 2026 Lebih Efektif dan Berorientasi pada Masyarakat

Berita83 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Pandangan umum Fraksi Partai Golkar tersebut dibacakan oleh Meyke Camaru. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya setiap perubahan, pergeseran, penambahan maupun pengurangan anggaran tetap berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, serta evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terukur.

Fraksi Golkar juga mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk terus melakukan inovasi dalam menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Target pendapatan daerah dinilai perlu disusun secara realistis sekaligus optimistis guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Pada sisi belanja, Fraksi Golkar meminta agar kebijakan perubahan APBD lebih diarahkan pada belanja produktif yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Prioritas tersebut meliputi program padat karya, pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan, disertai upaya memangkas belanja operasional yang bersifat rutin dan kurang memberikan dampak nyata.

Selain itu, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan strategis. Salah satunya terkait program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang masih tersisa pada Tahun Anggaran 2026. Fraksi meminta agar program tersebut dapat direalisasikan secara cepat, tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Fraksi Golkar juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip money follows program. Setiap pergeseran anggaran antar-OPD harus dilakukan secara terintegrasi dan berorientasi pada outcome atau hasil nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar untuk menghabiskan sisa anggaran.

Meyke Camaru dalam pembacaan pandangan umum tersebut turut meminta kejelasan pemerintah daerah mengenai strategi penutupan defisit anggaran serta pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya agar dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.

Setelah menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Fraksi Golkar berharap pembahasan perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin tepat sasaran, efisien, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *