Jalan Pinogu Segera Diperluas, Thomas Mopili : Pembahasan dengan Dirjen KSDAE Capai 90 Persen

Berita11 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov — Perjuangan mempercepat pembangunan dan perluasan Jalan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, mendapat titik terang. Pembahasan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan telah mencapai sekitar 90 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, usai mengikuti pembahasan bersama Dirjen KSDAE. Pertemuan tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim, Thomas Mopili, Kepala Bappeda Wahyudin Katili, Kepala Dinas PU Aries Ardianto, Kepala Dinas LHK Bambang Tri Handoko, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa bersama Asisten II.

“Jadi Alhamdulillah hari ini sudah 90 persen terkait pembahasan perluasan Jalan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo itu akan terealisasi,” ujar Thomas Mopili.

Menurut Thomas, kehadiran seluruh unsur terkait dalam pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam memperjuangkan perubahan luasan dan lebar jalan, termasuk pemanfaatan lahan yang berada dalam kawasan kewenangan Kementerian Kehutanan.

Ia menyebut, hampir seluruh usulan pemanfaatan lahan telah mendapat persetujuan dalam pembahasan bersama Dirjen KSDAE dan telah dikomunikasikan dengan Menteri Kehutanan.

Thomas berharap perkembangan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Bone Bolango, khususnya masyarakat Pinogu yang selama ini menghadapi keterbatasan akses transportasi.

“Khususnya masyarakat Bone Bolango dan Pinogu itu perlu mensyukuri apa yang telah mereka perjuangkan. Termasuk perjuangan Gubernur Gorontalo agar pembangunan infrastruktur, Jalan Pinogu ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Atas nama masyarakat dan DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Gusnar Ismail yang turun langsung memperjuangkan pembangunan Jalan Pinogu.

“Saya atas nama masyarakat Gorontalo sebagai perwakilan rakyat, DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur yang secara fisik ingin memastikan bagaimana sulitnya masyarakat melintasi jalan yang ada di Pinogu,” tuturnya.

Thomas menegaskan, pembahasan bersama Dirjen KSDAE menjadi bukti bahwa upaya pembangunan Jalan Pinogu terus dikawal secara serius oleh pemerintah daerah. Ia berharap pembangunan tersebut dapat terealisasi tahun ini atau paling lambat tahun depan.

Lebih lanjut, Thomas menjelaskan, salah satu perkembangan penting dalam pembahasan tersebut adalah rencana perubahan lebar jalan dari sebelumnya sekitar 2 meter menjadi 6 meter, dengan panjang ruas kurang lebih 42 kilometer.

“Ini kabar gembira. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui Dirjen KSDAE berkomunikasi langsung dengan Gubernur Gorontalo dan akan segera merealisasikan jalan ini dengan mengeluarkan persetujuannya terhadap pelebaran jalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, perjuangan pembangunan Jalan Pinogu tidak berhenti pada persetujuan pemanfaatan kawasan. Pemerintah Provinsi Gorontalo selanjutnya akan terus mengawal pembiayaan dan proses pembangunan melalui koordinasi dengan Menteri PPN/Bappenas serta Kementerian Keuangan.

Setibanya di Gorontalo, kata Thomas, pemerintah provinsi juga akan mendorong percepatan penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan pembangunan.

“Persiapannya ini, setelah kembali ke Gorontalo, Gubernur Gusnar pihaknya akan mendorong percepatan AMDAL. Pengerjaan proyek perluasan Jalan Pinogu tentunya butuh AMDAL,” ujarnya.

Thomas menegaskan, seluruh unsur pemerintah provinsi yang hadir dalam pembahasan tersebut akan terus mengawal proses pembangunan hingga Jalan Pinogu dapat direalisasikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Semua unsur pemerintah provinsi yang menangani itu ada di sini, membahas dan mengawal Gubernur hingga pengerjaan proyek Jalan Pinogu selesai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *