Forkopimda Gorontalo Bahas Antisipasi Kemarau Panjang, Ketua DPRD Tegaskan Dukungan Anggaran

Berita134 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menghadiri rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo dalam rangka mengantisipasi dampak musim kemarau panjang akibat fenomena El Niño, Senin (31/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Restoran Angelato, Kota Gorontalo, tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo, KPT, Kabinda, Danlanal, serta Dansatrad. Sementara Kajati Gorontalo diwakili Asintel dan Danrem diwakili Kasrem.

Dalam rapat tersebut, jajaran Forkopimda membahas langkah-langkah strategis menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan November 2026.

Gubernur Gorontalo menyampaikan bahwa Provinsi Gorontalo telah resmi ditetapkan dalam status Tanggap Darurat bencana kekeringan. Penetapan tersebut berdasarkan laporan BMKG terkait kondisi kekeringan serta pertimbangan bahwa sejumlah daerah di Gorontalo telah menetapkan status siaga darurat maupun tanggap darurat.

Kondisi tersebut membutuhkan langkah penanganan secara terpadu, khususnya untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat serta mengantisipasi dampak lain yang dapat ditimbulkan oleh musim kemarau panjang.

Kapolda Gorontalo dalam kesempatan tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan tanpa pengawasan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran dan memiliki konsekuensi hukum berupa ancaman pidana.

Selain itu, masyarakat diminta untuk menghemat penggunaan air bersih mengingat ketersediaan air menjadi salah satu persoalan utama yang perlu diantisipasi selama musim kemarau.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan dukungan penuh DPRD dari sisi penganggaran dalam rangka memfasilitasi penanganan status tanggap darurat kekeringan.

Dukungan tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak, khususnya dalam penyediaan air bersih dan kebutuhan penanganan darurat lainnya.

“DPRD tentu mendukung penuh langkah pemerintah dalam menghadapi kondisi tanggap darurat kekeringan. Dari sisi penganggaran, kita akan memberikan dukungan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Ketua DPRD.

Kejaksaan Tinggi diwakili oleh Asintel Dalam rapat tersebut juga disampaikan rencana pembuatan sejumlah sumur bor sebagai salah satu langkah mengatasi krisis air bersih. Perwakilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyampaikan bahwa program tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), dengan pengawasan dan pendampingan terhadap penentuan titik lokasi bersama pemerintah daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih selama berlangsungnya musim kemarau.

Melalui rapat Forkopimda ini, seluruh unsur pimpinan daerah menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam menghadapi dampak kemarau panjang. Penanganan tidak hanya membutuhkan kesiapsiagaan pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam menghemat air serta mencegah terjadinya kebakaran akibat aktivitas pembakaran terbuka.

Pemerintah bersama unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo akan terus melakukan pemantauan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat kekeringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *