Humas Deprov – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan media online yang bekerja sama dengan Sekretariat DPRD, Minggu (30/8/2026), di Manna Bakery.
Rapat tersebut membahas koordinasi peliputan agenda DPRD pada Masa Sidang Pertama Tahun 2026–2027, sekaligus memperkuat sinergi, komunikasi, dan kerja sama antara Sekretariat DPRD dengan media dalam penyebarluasan informasi kegiatan lembaga legislatif kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Riffli Katili menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan redaksi dan perwakilan media yang selama ini telah mendukung publikasi berbagai kegiatan DPRD. Menurutnya, pertemuan tersebut juga menjadi momentum silaturahmi sekaligus ruang diskusi dan bertukar pikiran antara Sekretariat DPRD dan media.
Ia menyebutkan, pertemuan seperti ini telah dilaksanakan untuk ketiga kalinya sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih terbuka dan memperkuat hubungan kerja antara Sekretariat DPRD dengan para mitra media.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Akristianto Ahmad, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan pertemuan yang seharusnya dijadwalkan pada awal atau pertengahan Agustus.
Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan padatnya aktivitas Sekretariat DPRD dalam memfasilitasi peliputan dan publikasi media serta berbagai agenda pembahasan internal.
Menurutnya, pertemuan tersebut dilaksanakan atas arahan Sekretaris DPRD untuk membahas sejumlah hal teknis yang sebelumnya belum sempat didiskusikan secara menyeluruh.
Salah satu agenda utama yang diusulkan adalah rencana pembentukan Media Parlemen, sekaligus membuka ruang diskusi dan masukan timbal balik antara Sekretariat DPRD dan rekan-rekan media untuk menyesuaikan serta menyempurnakan pola kerja sama.
“Pertemuan ini menjadi ruang bagi kita untuk berdiskusi, menerima masukan, sekaligus menyempurnakan pola kerja sama ke depan agar peliputan agenda DPRD dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Akristianto menjelaskan, belum adanya pembagian tugas media secara langsung setelah penandatanganan MoU merupakan bagian dari masa transisi. Kerja sama secara resmi mulai berlaku sejak 17 Juli 2026, sehingga beberapa pekan terakhir menjadi masa adaptasi media dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sekretariat DPRD telah menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Media Partner melalui Surat Keputusan Sekretaris DPRD tertanggal 17 Juli 2026.
Juknis tersebut bertujuan memaksimalkan keterbukaan dan penyebarluasan informasi kegiatan DPRD Provinsi Gorontalo, mewujudkan keseragaman pelaksanaan tugas kerja sama, serta menjamin kualitas publikasi.
Ruang lingkup Juknis meliputi hak dan kewajiban media partner, standar pelayanan publikasi dan tata cara peliputan, mekanisme koordinasi, standar penyampaian hasil publikasi atau bukti tayang, pelaporan, administrasi, monitoring, hingga ketentuan sanksi.
Adapun kegiatan DPRD yang wajib dipublikasikan antara lain rapat DPRD, kunjungan kerja, kegiatan reses, hearing, rapat fraksi dan rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kegiatan Sekretariat DPRD, penerimaan aspirasi maupun unjuk rasa, serta penugasan khusus atau agenda di luar kegiatan formal yang disampaikan secara resmi.
Penugasan media dan staf Humas akan dibagi berdasarkan masing-masing AKD agar persebaran informasi lebih merata dan mudah diidentifikasi.
Namun, pembagian tersebut bersifat fleksibel. Media tetap diperbolehkan meliput kegiatan AKD lainnya, dengan catatan target utama pada AKD yang telah ditugaskan dapat dipenuhi terlebih dahulu.
Selain membahas teknis kerja sama, rapat juga membahas usulan pembentukan Media Parlemen yang nantinya diharapkan dapat mewakili unsur media cetak, online, dan radio.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo berharap sinergi dengan media semakin kuat dan profesional, sehingga penyebarluasan informasi mengenai agenda, kebijakan, dan aktivitas DPRD kepada masyarakat dapat berjalan secara cepat, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.









