HUMAS DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025 – 2045.
Hal ini berdasarkan hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Ke – 148 tentang RPJPD yang berlangsung di Ruang Paripurna, Senin (22/7/2024).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengatakan, seluruh Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh Fraksi menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tersebut.
“Bahwa Pansus dan semua Fraksi atau tuju Fraksi DPRD menerima dan menyetujui terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025 – 2045,” ujar Paris usai memimpin jalan sidang.
Paris menambahkan, DPRD mengingatkan penjabat gubernur untuk segera melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja.