Dari Bibit Hingga Rawan Pangan, H. Suyuti Dengar Langsung Keluhan Warga Daenaa

Berita977 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, H. Suyuti, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026 di Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/10/25).

Dalam kunjungan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait dengan sektor pertanian dan pemerataan program sosial.

Salah satu persoalan utama yang diungkapkan warga adalah perubahan postur anggaran yang berdampak pada keterlambatan pengajuan bantuan bibit pertanian. Hal ini menyebabkan petani kesulitan memperoleh bibit berkualitas tepat waktu, yang dapat memengaruhi produktivitas dan hasil panen mereka.

Selain itu, warga juga menyoroti bantuan bibit jagung dan program rawan pangan yang belum sepenuhnya menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. Banyak warga yang belum menerima bantuan tersebut, sehingga mereka berharap agar program ini lebih disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tak hanya itu, masyarakat Desa Daenaa juga mengeluhkan penyaluran bantuan rawan pangan yang belum merata, menyebabkan sebagian keluarga masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kondisi ini semakin menekan warga dengan ekonomi lemah, sehingga mereka berharap adanya perhatian dan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil.

Permasalahan lain yang turut disampaikan adalah belum adanya usulan Unit Ekonomi Produktif (UEP) di Desa Daenaa. Program ini sejatinya sangat penting untuk membantu peningkatan keterampilan dan kapasitas masyarakat desa, namun hingga kini Desa Daenaa belum mendapatkan kesempatan untuk mengusulkan program tersebut. Warga berharap agar pemerintah daerah memberikan akses yang merata terhadap seluruh desa dalam pelaksanaan program pemberdayaan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo H. Suyuti menegaskan komitmennya untuk menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat Desa Dainaa melalui koordinasi dengan instansi terkait di tingkat Provinsi.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami perjuangkan di tingkat Provinsi. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di desa, bukan hanya berhenti di atas kertas,” ungkap H. Suyuti.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan reses bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan dan tanggung jawab moral wakil rakyat.

“Kami turun langsung untuk mendengar suara masyarakat. Setiap masukan, keluhan, dan usulan dari warga menjadi bahan evaluasi kami agar pembangunan di Gorontalo berjalan lebih tepat sasaran dan merata,” tambahnya.

Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Dainaa untuk menyampaikan aspirasi dan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. H. Suyuti berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Limboto Barat, khususnya Desa Daenaa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *