Humas Deprov – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat untuk membahas tindak lanjut rekomendasi hasil rapat konsultasi Banggar bersama komisi-komisi DPRD, Senin (12/10/2026).

Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, didampingi para wakil ketua DPRD Provinsi Gorontalo, serta dihadiri jajaran TAPD Provinsi Gorontalo.
Dalam pembahasan, sejumlah rekomendasi yang disampaikan komisi-komisi DPRD menjadi perhatian, terutama terkait usulan penambahan kegiatan dan subkegiatan dalam dokumen perencanaan perangkat daerah (OPD).
Banggar menilai usulan tersebut perlu dikaji lebih lanjut, khususnya dari aspek mekanisme dan kesesuaiannya dengan ketentuan perencanaan pembangunan daerah. Untuk itu, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI guna memperoleh kejelasan mengenai mekanisme penambahan subkegiatan dalam dokumen perencanaan OPD.
Konsultasi tersebut juga akan mendalami ketentuan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 beserta perubahan keempat melalui Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026.
Selain persoalan perencanaan, Banggar juga akan mengonsultasikan mekanisme pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya terkait rencana pembiayaan yang akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
Langkah konsultasi ini dinilai penting untuk memastikan setiap usulan dan rekomendasi yang disampaikan komisi-komisi DPRD dapat ditindaklanjuti secara tepat, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta keselarasan antara dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Hasil konsultasi dengan Kemendagri nantinya akan disampaikan kembali dalam rapat bersama komisi-komisi DPRD Provinsi Gorontalo sebagai bahan pembahasan dan tindak lanjut atas berbagai rekomendasi yang telah disampaikan.
Melalui langkah tersebut, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses perencanaan dan penganggaran daerah dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus memastikan setiap usulan program dan kegiatan memiliki landasan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.













