Humas Deprov – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo berhasil menyelesaikan pendidikan strata dua (S2), Sabtu (11/10/25).
Kedua ASN tersebut adalah Akristianto Ahmad, SH., MH., M.Si dan Dwiky Agustiar Alaina S, STP., M.Si, yang menempuh pendidikan pada Jurusan Ilmu Administrasi di Universitas Bina Taruna Gorontalo.
Keberhasilan keduanya menjadi bukti nyata komitmen ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme di tengah kesibukan menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Sementara itu, Akristianto Ahmad menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang diterimanya selama menempuh pendidikan.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas pencapaian ini. Menyelesaikan studi hingga tahap yudisium tentu bukan hal mudah, apalagi dengan tanggung jawab sebagai pegawai di DPRD Provinsi Gorontalo. Namun berkat dukungan keluarga, pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh rekan kerja, saya bersama Dwiky bisa melalui proses ini dengan baik,” ungkap Akristianto.
Ia menambahkan, pengalaman bekerja di pemerintahan memberi banyak pelajaran praktis yang sangat membantu dalam memahami teori di bangku kuliah, dan sebaliknya, ilmu akademik yang diperoleh turut memperkuat kemampuan profesionalnya sebagai ASN.
“Bagi saya, pendidikan dan pengabdian bisa berjalan beriringan. Saya berharap pencapaian ini bukan menjadi akhir, melainkan awal untuk terus belajar dan memberikan kontribusi lebih besar dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.
Dengan bertambahnya ASN berpendidikan magister, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo berharap kualitas pelayanan kelembagaan semakin meningkat, sekaligus memperkuat daya saing SDM aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, dan berintegritas.









