Tim Reses Dapil I Kunjungi Dinas Pendidikan, Soroti Isu Perundungan dan Zonasi

Berita, Reses1073 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Pimpinan dan Anggota Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Senin, 9 Februari 2029.

Kunjungan tersebut turut dihadiri seluruh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil I Kota Gorontalo. Rombongan diterima oleh Dewi Fatmawaty Talani, selaku Kepala Bidang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan tersebut, Sulyanto Pateda menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tugas pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan peraturan daerah yang dijalankan bersama pemerintah daerah, termasuk di sektor pendidikan.

“Alhamdulillah, kami dari tim DPRD Dapil Kota Gorontalo melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan. Kebetulan kepala dinas baru beberapa hari bertugas setelah dilantik. Intinya kami menitikberatkan pada program-program yang akan dilaksanakan agar selaras dengan arahan Gubernur serta kebijakan Kementerian Pendidikan,” ujar Sulyanto.

Ia menambahkan, pengelolaan pendidikan bukanlah perkara mudah, terutama pada jenjang SMA. Menurutnya, siswa SMA berada pada fase remaja atau masa transisi, di mana mulai menunjukkan kedewasaan berpikir dan bertindak, namun belum sepenuhnya matang secara emosional.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Reses DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti sejumlah persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik, khususnya di Kota Gorontalo.

Pertama, terkait kasus perundungan (bullying) yang dilaporkan terjadi berulang kali, khususnya di SMA Negeri 3 Gorontalo. DPRD meminta Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo untuk memfasilitasi dan berkolaborasi dalam memberikan pembinaan kepada para kepala sekolah SMA yang berada di bawah kewenangan provinsi.

“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan, agar kasus-kasus perundungan tidak terus berulang dan dapat ditangani secara komprehensif,” tegasnya.

Kedua, DPRD juga menyoroti persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang hampir setiap tahun menimbulkan polemik, terutama terkait sistem zonasi. Sulyanto menegaskan bahwa sistem zonasi harus tetap menjadi jalur utama sesuai dengan ketentuan Permendikbud.

“Kami menekankan agar zonasi diprioritaskan terlebih dahulu, kemudian baru dilanjutkan dengan jalur prestasi dan afirmasi. Jangan sampai terjadi overload penerimaan siswa yang tidak sesuai zonasi,” jelasnya.

Ia berharap Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo dapat benar-benar menjalankan aturan yang ada, sehingga permasalahan PPDB tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Dinas Pendidikan dalam meningkatkan kualitas serta tata kelola pendidikan yang lebih baik di Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *