Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Risnawati Yunus Taniu

Berita43 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Risnawati Yunus Taniu, salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah mengabdikan diri selama kurang lebih 21 tahun. Almarhumah wafat pada Minggu, 29 Agustus 2026, pukul 13.15 WITA karena sakit.

Dalam sambutannya pada prosesi pelepasan, Rifli Katili menyampaikan bahwa almarhumah merupakan sosok yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian bagi pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Almarhumah tercatat sebagai ASN Provinsi Gorontalo sejak 1 Januari 2005 dan sejak 14 Januari 2020 mengabdi di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo, dengan sejumlah amanah jabatan, termasuk sebagai Kasubag Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, fungsional muda perencana, serta pejabat penatausahaan keuangan.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, jajaran Sekretariat DPRD, Gubernur dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta Keluarga Besar Korpri Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah,” ujar Rifli.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan almarhumah selama menjalankan tugas sebagai ASN. Menurutnya, pengabdian almarhumah akan menjadi bagian dari warisan kebaikan yang dapat dikenang oleh keluarga maupun rekan-rekan kerja.

Rifli turut mengajak seluruh pelayat untuk memberikan keikhlasan dan memaafkan apabila selama hidupnya almarhumah pernah melakukan kesalahan, kekhilafan, maupun hal-hal yang kurang berkenan dalam berinteraksi dengan rekan kerja, keluarga, maupun masyarakat. Ia mendoakan agar seluruh amal ibadah almarhumah diterima oleh Allah SWT, segala dosa dan kekhilafannya diampuni, serta mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula permohonan maaf karena Gubernur Gorontalo belum dapat hadir secara langsung pada awal prosesi pelepasan karena masih menjalankan agenda penting di Limboto. Gubernur dijadwalkan akan segera bergabung di lokasi duka.

Sementara itu, perwakilan keluarga menyampaikan bahwa almarhumah meninggal dunia pada pukul 13.15 WITA setelah mengalami sakit. Keluarga berharap kepergian almarhumah menjadi kepergian dalam keadaan husnul khatimah.

Pihak keluarga juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rekan kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, rekan-rekan di instansi tempat almarhumah sebelumnya bertugas, serta para tetangga, kerabat dan sahabat apabila selama hidupnya almarhumah pernah melakukan kesalahan, kekhilafan, atau mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan.

Keluarga turut mengimbau kepada siapa saja yang masih memiliki urusan yang belum diselesaikan dengan almarhumah, khususnya berkaitan dengan utang-piutang, agar dapat menghubungi pihak keluarga untuk diselesaikan sesuai ketentuan agama dan hukum yang berlaku.

Prosesi pelepasan kemudian dilanjutkan dengan ajakan kepada seluruh keluarga, rekan kerja dan pelayat untuk bersama-sama melaksanakan salat jenazah serta mengantarkan almarhumah Risnawati Yunus Taniu ke tempat peristirahatan terakhir sebagai penghormatan terakhir dan bentuk sedekah doa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *