Humas Deprov – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo terus memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dokumentasi hukum, keterbukaan informasi, serta mendukung pelaksanaan reformasi hukum dan reformasi birokrasi di lingkungan kelembagaan DPRD.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, saat memberikan tanggapan dalam rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama jajaran Sekretariat DPRD, menyusul pertanyaan Anggota Komisi I, Yeyen Sidiki, terkait optimalisasi pelaksanaan JDIH di lingkungan Sekretariat DPRD.
Rifli menjelaskan, Sekretariat DPRD telah melakukan sejumlah langkah persiapan, khususnya dalam melakukan pendokumentasian berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung pengembangan JDIH dalam bentuk website maupun aplikasi.
“Terkait JDIH ini, kami sudah melakukan pendokumentasian data-data yang diperlukan untuk website atau aplikasi,” jelas Rifli.
Menurutnya, penguatan JDIH tidak hanya berkaitan dengan penyediaan sebuah platform digital, tetapi juga menyangkut kesiapan data, pengelolaan dokumen, sumber daya manusia, serta sistem pelayanan informasi hukum yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penguatan kapasitas aparatur juga menjadi bagian dari langkah tersebut. Rifli menyampaikan bahwa Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Akristianto Ahmad, saat ini tengah mengikuti Diklat PKA Tingkat III, dengan salah satu konsentrasi yang berkaitan dengan pengembangan dan pengelolaan JDIH.
“Insya Allah tahun ini JDIH akan eksis dan berjalan dengan maksimal,” ujar Rifli.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, mendorong agar JDIH di lingkungan Sekretariat DPRD dapat segera dioptimalkan. Ia menilai keberadaan JDIH memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan penyediaan dokumentasi dan informasi hukum sekaligus mendukung indikator penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Reformasi Birokrasi.
Dorongan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan tata kelola dokumentasi hukum di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo semakin tertib, terintegrasi dan mudah diakses.
Dengan penguatan sistem digital, kelengkapan dokumentasi serta peningkatan kompetensi aparatur, JDIH DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menjadi instrumen pelayanan informasi hukum yang efektif sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.















