Reses di Ipilo, Hamzah Muslimin Serap Aspirasi Soal BPJS, Bansos, Zonasi hingga LPG

Berita, Reses980 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Hamzah Muslimin, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun 2025–2026 di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Selasa (10/2/2026).

Reses tersebut menjadi momentum bagi Hamzah untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat dari beragam sektor, mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, hingga kebutuhan energi.

Salah satu isu yang paling banyak disoroti warga adalah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan secara tiba-tiba. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, sekitar 10 hingga 20 ribuan lebih warga di Provinsi Gorontalo terdampak kebijakan tersebut.

Menanggapi hal itu, Hamzah Muslimin menjelaskan bahwa masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif dapat kembali melapor untuk dilakukan pendataan ulang. Nantinya, warga akan dikategorikan dalam Desil 1–5 yang ditanggung pemerintah pusat, maupun Desil 6 yang menjadi tanggungan pemerintah daerah melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
“Kita tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan. Saya akan mengawal persoalan ini agar hak-hak masyarakat tetap terpenuhi,” tegas Hamzah.

Selain persoalan kesehatan, warga juga menyoroti ketidakvalidan data penerima bantuan sosial. Muncul keluhan adanya oknum aparatur sipil negara (PNS) yang justru tercatat sebagai penerima bantuan.

Hamzah menilai persoalan tersebut harus segera dibenahi melalui pembaruan dan verifikasi data yang lebih akurat agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Ia pun berkomitmen untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.

Di sektor pendidikan, masyarakat menyampaikan persoalan sistem zonasi di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Gorontalo. Sejumlah warga mengaku tinggal sangat dekat dengan sekolah, namun tidak terakomodasi, sementara calon siswa dari wilayah yang lebih jauh justru diterima.

Menanggapi hal ini, Hamzah mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo serta kepala dinas terkait untuk mencari solusi agar sistem zonasi benar-benar berpihak pada prinsip keadilan dan kedekatan domisili.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan potensi kelangkaan LPG. Menyikapi hal tersebut, Hamzah menyampaikan akan berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo serta pihak ESDM guna memastikan ketersediaan stok LPG tetap aman dan distribusi berjalan lancar.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan tindak lanjut dalam fungsi pengawasan dan penganggaran di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Reses bukan sekadar pertemuan, tetapi wadah untuk memastikan suara rakyat benar-benar diperjuangkan dalam kebijakan dan program pemerintah,” tutup Hamzah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *