Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiyai, ST., M.Si., melaksanakan kegiatan tatap muka dalam rangka reses masa persidangan di Desa Tingkohubu Timur, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi mencuat, mulai dari sektor pertanian, infrastruktur, hingga pelestarian budaya daerah. Masyarakat mempertanyakan transparansi penyaluran berbagai bantuan yang dinilai kerap terlambat bahkan tidak diterima oleh sebagian warga yang membutuhkan.
Di sektor pertanian, warga mengusulkan agar PATM (Pompa Air Tanpa Mesin) di wilayah Alale dan Dana Perintis yang terbengkalai sejak tahun 2002–2003 dapat diaktifkan kembali. Menurut masyarakat, keberadaan fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk mengairi lahan pertanian. Selain itu, mengingat lahan pertanian di Desa Tingkohubu Timur relatif sempit, warga juga berharap adanya bantuan bibit hortikultura seperti semangka, cabai, dan tomat guna mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan pendapatan petani.
Keluhan lain yang disampaikan adalah tingginya biaya sewa alat pelumat tanah (hand tractor/jonder) milik pemerintah provinsi yang dikelola pihak ketiga. Tarif sewa yang dianggap mahal dinilai memberatkan petani, sehingga masyarakat berharap ada solusi agar alat pertanian tersebut dapat dimanfaatkan dengan biaya yang lebih terjangkau.
Di bidang infrastruktur, masyarakat memohon bantuan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di lorong-lorong desa yang masih minim pencahayaan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga. Selain itu, warga juga mengeluhkan genangan air yang kerap terjadi di jalan protokol saat hujan, sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan, khususnya pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.
Tidak hanya persoalan pembangunan fisik, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait pelestarian budaya lokal. Warga mengusulkan agar Bahasa Bonda, sebagai bahasa asli daerah setempat yang kini mulai terancam punah, dapat dilestarikan melalui kebijakan pemerintah daerah, termasuk dengan memasukkannya ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah melalui regulasi daerah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Syamsir Djafar Kiyai menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sehingga dapat diperjuangkan melalui program dan kebijakan pemerintah sesuai kewenangan yang ada.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami inventarisasi dan perjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan pemerintah provinsi. Harapannya, kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga,” ujar Syamsir Djafar Kiyai.















