Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 bersama masyarakat Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, dan Desa Tuladenggi. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026) tersebut dilaksanakan di kediaman pribadi beliau dengan mengundang masyarakat dari kedua desa.
Reses berlangsung lancar dan mendapat partisipasi aktif dari masyarakat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kelompok perempuan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Suasana dialog berlangsung terbuka sehingga masyarakat dapat menyampaikan berbagai kebutuhan dan harapan untuk pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya bantuan pembangunan masjid, dukungan bagi pelaku UMKM, bantuan pemberdayaan kelompok perempuan, serta program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa.
Paris RA Jusuf menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun selama pelaksanaan reses akan menjadi bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo. Aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan diperjuangkan melalui mekanisme penganggaran dan perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo maupun Pemerintah Pusat akan diteruskan kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi dasar dalam mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.









