Reses di Desa Tanah Putih, Ir. H. Anas Jusuf Tampung Aspirasi Warga Terkait Masjid, Jalan, dan Gas Elpiji

Berita, Reses1071 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. H. Anas Jusuf, M.Si, melaksanakan kegiatan Reses Konstituen di Desa Tanah Putih, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada Jumat, 6 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tanah Putih beserta masyarakat setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang selama ini dirasakan.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi penting, di antaranya kondisi rumah ibadah. Diketahui, Desa Tanah Putih memiliki lima masjid, namun salah satu masjid sudah tidak dapat digunakan karena kondisi bangunan yang memprihatinkan. Tiang dan kusen bangunan telah dimakan rayap, sementara sound system masjid juga tidak lagi berfungsi. Warga berharap apabila tidak dapat dianggarkan melalui APBD, setidaknya dapat dibantu melalui anggaran pribadi.

Selain itu, warga juga mengeluhkan jalan akses pertanian yang rusak sehingga menyulitkan aktivitas petani. Kerusakan parah juga terjadi pada jalan penghubung Desa Tanah Putih menuju Desa Tangga Jaya, yang bahkan telah menyebabkan banyak kecelakaan.

Aspirasi lainnya adalah permohonan penambahan pangkalan gas elpiji. Saat ini, Desa Tanah Putih hanya memiliki dua pangkalan gas, yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ir. H. Anas Jusuf menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang bersifat program akan diupayakan untuk dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2026 atau APBD Induk Tahun 2027.

“Untuk bantuan yang sifatnya individu, insyaallah akan dibantu semampunya. Sementara untuk aspirasi pembangunan, mekanismenya bisa melalui proposal Pokir Anggota DPRD atau disampaikan langsung ke dinas terkait,” jelasnya.

Terkait jalan tani, Anas Jusuf menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Boalemo, dan akan ia teruskan kepada Dinas PUPR Kabupaten Boalemo untuk ditindaklanjuti.

Sementara untuk permohonan pangkalan gas elpiji, masyarakat diarahkan agar mengajukan permohonan resmi ke Hiswana Migas serta berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo.

Kegiatan reses ini menjadi momentum penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah, sekaligus memperkuat komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan kebutuhan konstituennya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *