Reses di Dapil II Bone Bolango, Hamzah Idrus Serap Aspirasi Desa, Nelayan hingga Mahasiswa

Berita, Reses1238 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bone Bolango, Hamzah Idrus, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan di Desa Pinomontiga, Kecamatan Bulawa, pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi wadah dialog langsung antara wakil rakyat dengan pemerintah desa, aparatur kecamatan, serta masyarakat.

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Desa menyampaikan sejumlah aspirasi penting. Di antaranya terkait anggaran desa yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui Komisi I, persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor (PNKB) dan dana CSR yang dinilai belum dialokasikan ke desa, serta keluhan nelayan mengenai pembatasan jumlah rakit yang informasinya dibatasi hanya 70 unit di Gorontalo dan diharapkan aturan tersebut dapat ditinjau kembali.

Selain itu, disampaikan pula terkait Koperasi Merah Putih yang telah dibangun dan mulai berjalan, serta persoalan bantuan beasiswa mahasiswa yang dinilai masih minim dan perlu adanya pengawalan. Disebutkan bahwa dari beberapa mahasiswa yang layak menerima, hanya satu orang yang memperoleh bantuan.

Menanggapi hal tersebut, Hamzah Idrus menjelaskan bahwa terkait subsidi dan anggaran desa, saat ini kondisi fiskal memang cukup terbatas. Meski demikian, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Ketua Asosiasi Desa (Asdepsi) untuk membahas hal tersebut lebih lanjut.

Terkait Koperasi Merah Putih, Hamzah menegaskan bahwa program tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dalam pengembalian. Ia juga membuka ruang komunikasi lanjutan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bone Bolango.

Soal pembatasan rakit nelayan, Hamzah Idrus menyampaikan bahwa regulasi tersebut saat ini terlihat tidak berjalan efektif di lapangan dan perlu dikaji kembali. Sementara untuk bantuan beasiswa, ia mengakui kuotanya sangat terbatas.

> “Saya hanya mendapatkan alokasi lima beasiswa, sehingga saat ini saya lebih memfokuskan perjuangan pada penguatan UMKM,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya melayani seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan pilihan politik. Adapun perjuangan utama yang saat ini terus didorong adalah pembangunan jalan tembus Boneraya–Suwawa, serta prioritas jalan akses tani, pelabuhan rakyat, dan sarana air bersih. Terkait opsen pajak, Hamzah menjelaskan bahwa kewenangannya kini telah diserahkan kepada kabupaten/kota dan tidak lagi berada di tingkat provinsi.

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Pembangunan Kecamatan Bulawa menyampaikan bahwa masyarakat mulai enggan menghadiri Musrenbang karena aspirasi yang diusulkan, seperti pembangunan drainase, sering kali tidak terealisasi. Selain itu, pihak kecamatan juga membutuhkan dana operasional sekitar Rp250 juta per tahun, dengan prioritas pengadaan komputer dan laptop.

Menanggapi hal tersebut, Hamzah Idrus menjelaskan bahwa drainase merupakan kewenangan Balai, sehingga perlu dibicarakan kembali bersama pihak terkait. Ia menambahkan, jika program normalisasi Sungai Tombulilato dapat berjalan dengan baik, maka persoalan drainase juga akan ikut teratasi. Ia juga mengakui bahwa wilayah pesisir Bone Bolango memiliki tantangan jarak dan jangkauan yang cukup jauh. Untuk kebutuhan sarana dan prasarana, aspirasi tersebut telah dicatat dan akan diupayakan melalui yayasan.

Di akhir kegiatan, Hamzah Idrus menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Pinomontiga dan wilayah Bone Bolango pada umumnya, sesuai kewenangan dan kemampuan yang dimiliki. Ia menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *