Komisi I Siap Fasilitasi Penyelesaian Kendala Lahan Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih

banner 468x60

Humas Deprov – Program percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Gorontalo masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Persoalan ketersediaan dan status lahan menjadi hambatan utama yang menyebabkan pembangunan gerai di beberapa desa belum dapat direalisasikan.

Di Desa Tilote, rencana pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih yang semula akan dibangun di Dusun III terpaksa dibatalkan karena lokasi yang tersedia dinilai tidak memenuhi syarat untuk pengembangan usaha. Selain akses yang hanya berupa jalan setapak, posisi lahan juga terhimpit oleh permukiman warga sehingga kurang strategis.

Kepala Desa Tilote, Burhanudin Ismail, menjelaskan bahwa kondisi lahan tersebut telah ditinjau langsung bersama pihak terkait, termasuk Babinsa setempat. Berdasarkan hasil peninjauan, lokasi dinilai tidak layak untuk dijadikan pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Sementara itu, di Desa Pontolo, pembangunan gerai juga terkendala persoalan status kepemilikan lahan. Pemerintah desa sebelumnya merencanakan pemanfaatan lahan eks pasar yang sudah tidak digunakan. Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari pihak keluarga ahli waris yang sebelumnya menghibahkan tanah tersebut.

Kepala Desa Pontolo, Yunfransiska Abd Gias, menyampaikan bahwa akibat adanya penolakan tersebut, lahan kembali dikuasai oleh keluarga penghibah. Persoalan ini pun telah diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan masih memerlukan penyelesaian lebih lanjut.

Menanggapi berbagai kendala tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi pertemuan antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta instansi terkait guna mencari solusi terbaik.

“Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan mengagendakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, khususnya pemerintah kabupaten, agar hambatan yang terjadi di lapangan dapat segera diselesaikan dan program Kopdes Merah Putih tetap berjalan sesuai target,” ujar Fadli Poha.

Menurutnya, persoalan yang terjadi di Desa Tilote dan Desa Pontolo merupakan gambaran dari berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi program Kopdes Merah Putih. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor agar proses penyediaan lahan dan aspek administrasi lainnya dapat dituntaskan dengan cepat.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program Kopdes Merah Putih sebagai salah satu upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan aktivitas usaha masyarakat desa, serta mendorong pemerataan pembangunan ekonomi hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo.

Pewarta: Budhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *