Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan 15 Ranperda Dalam Propemperda Tahun 2026

Berita1466 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Gorontalo Tahun 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, SE., MM dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo serta jajaran Pimpinan OPD Provinsi Gorontalo, Senin (8/9/25)

Ketua DPRD menyampaikan bahwa penetapan Propemperda Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam merencanakan agenda legislasi daerah secara lebih terarah dan terukur. Program ini telah melalui pembahasan intensif antara DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama dengan Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, dan telah disepakati sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun 2026 mendatang.
Komposisi 15 Ranperda Propemperda 2026 :
9 Ranperda usulan DPRD
3 Ranperda usulan Pemerintah Daerah
3 Ranperda Kumulatif Terbuka (terkait penganggaran dan kewajiban konstitusional)

Rincian 15 Ranperda yang Disepakati:
Usulan DPRD:
Ranperda tentang Kepemudaan.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (Ranperda Luncuran)
Ranperda tentang Pemberdayaan Pengusaha Lokal (Ranperda Luncuran)
Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo
Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat
Ranperda tentang Penyelenggaraan Investasi Daerah
Ranperda tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Limboto
Ranperda tentang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang

Usulan Pemerintah Daerah:
Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Ranperda Luncuran)
Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Ranperda Luncuran)
Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Gorontalo Fitrah Mandiri (Ranperda Baru)

Ranperda Kumulatif Terbuka:
Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027

Propemperda Ditetapkan Lebih Awal Demi Efektivitas Anggaran
Dalam laporannya, Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo menekankan bahwa penetapan Propemperda dilakukan lebih awal sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Langkah ini bertujuan agar penyusunan dan pembahasan Ranperda selaras dengan perencanaan anggaran di APBD, serta mendukung efektivitas pelaksanaan program legislasi daerah.
Lebih lanjut, Bapemperda menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda untuk tahun 2026 telah memanfaatkan instrumen Analisis Kebutuhan Perda (AKP), sebagai bagian dari pembaruan regulasi dan peningkatan kualitas produk hukum daerah. Pendekatan ini mempertimbangkan aspek kewenangan daerah, urgensi kebutuhan, serta capaian peraturan daerah sebelumnya.
“Meskipun jumlah Ranperda yang ditetapkan tetap sebanyak 15 seperti tahun sebelumnya, namun dari aspek perencanaan, telah mengedepankan selektivitas dan kualitas,” ujar Ketua Bapemperda dalam rapat.

Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa terdapat 5 Ranperda tambahan yang akan dibahas pada akhir tahun 2025, terdiri dari:
3 Ranperda dibahas di luar Propemperda:
Perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo (Direkomendasikan dibahas oleh Komisi I DPRD)
Perubahan atas Perda No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Gorontalo Fitrah Mandiri

2 Ranperda masuk dalam Propemperda 2025:
Ranperda tentang Kepemudaan
Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender

Di akhir laporan, Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk Gubernur Gorontalo, jajaran Pemerintah Daerah, serta seluruh anggota DPRD yang telah berkontribusi dalam penyusunan Propemperda 2026.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen bersama, kami optimis seluruh Ranperda yang telah disepakati ini akan mampu mendukung kemajuan Provinsi Gorontalo ke depan,” tutup Ketua Bapemperda.
Rapat ditutup dengan harapan agar proses legislasi tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *