Rapat Paripurna dalam rangka Pembentukan Panitia Khusus Tentang Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit di Gorontalo

Berita2217 Dilihat
banner 468x60

Humas Deprov – menindak lanjuti usulan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terkait aduan atas masalah Sengketa agraria hak kepemilikan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di beberapa wilayah di gorontalo.

DPRD Provinsi Gorontalo bersepakat membentuk tim kerja Pansus (Panitia Khusus) terkait masalah Pekebunan Kelapa Sawit Gorontalo. (17/3/25)

Rapat Paripurna tersebut diawali dengan Pembukaan oleh Ketua DPRD dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan Komisi I atas Usulan Pembentukan Alat Kelengkapan.

Ekwan Ahmad selaku Juru bicara Komisi I menyampaikan Pentingnya lembaga DPRD menyetujui Pembentukan Pansus terkait Kelapa Sawit ini guna melakukan pendalaman sebagai upaya pencarian solusi yang komprehensif dan cepat tepat dalam menyelesaikan Konflik Agraria atas Pengelolaan Lahan Perkebunan Kelapa sawit di gorontalo yang kurang lebih 10 Tahun belakangan tidak kunjung menemukan titik kepastian penyelesaian.

Setelah mendengarkan pandangan dan sikap Komisi I Ketua Deprov Thomas Mopili memintakan Pandangan dan Sikap Dari Fraksi Fraksi DPRD. Usai mendengarkan Pandangan fraksi serta Pembacaan Surat Usulan terkait Personil Pansus dari masing masing Fraksi, maka ditetapkan Lembaga DRPD resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit Gorontalo.

Pewarta : Hengki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *