Humas Deprov – Aksi demonstrasi damai yang digelar oleh Aliansi Pinogu Merdeka berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Aksi tersebut disambut langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi, para anggota DPRD, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, Senin (1/9/2025)
Dalam aksi tersebut, para perwakilan aliansi menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, terkait pembangunan akses jalan ke wilayah mereka yang hingga kini masih belum memadai.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas aksi yang dinilai damai dan substantif. Ia menyampaikan komitmen DPRD untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Pinogu.
“Hari ini Bapak dan Ibu mengambil jalan yang benar, datang ke DPRD tempat semua keluhan rakyat di Provinsi Gorontalo. Kami siap memperjuangkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk pembangunan jalan ke Pinogu,” ujar Thomas Mopili.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2024, DPRD telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 miliar yang disalurkan melalui Kabupaten Bone Bolango untuk pembangunan jalan Pinogu. Namun, karena pengerjaan belum tuntas, DPRD akan kembali menganggarkan penyusunan Dokumen Engineering Design (DED) pada tahun 2025. Hal ini menjadi langkah awal untuk memastikan kelanjutan pembangunan infrastruktur tersebut di tahun 2026.
“Saya dan Bapak Gubernur sepakat bahwa saat ini prioritas adalah menembus jalan dari bawah ke atas. Belum perlu dilebarkan menjadi empat meter cukup kita tambah rabat beton dua meter sampai ke atas. Ini janji kami, yang didukung oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD,” tambah Thomas Mopili.
Ketua DPRD juga meminta pimpinan delegasi Aliansi Pinogu Merdeka untuk menyerahkan nomor kontak agar memudahkan komunikasi dan pemantauan progres perencanaan.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi memiliki visi dan komitmen yang sejalan dengan DPRD dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Pinogu.
“Kami sudah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 untuk penyusunan desain renovasi SMA di Pinogu. Pembangunannya akan kita realisasikan pada 2026. Untuk jalan, sama kita mulai dengan desain dan kita plot anggarannya di 2026,” jelas Gubernur Gorontalo.
Ia menekankan bahwa salah satu tantangan pembangunan jalan adalah status kawasan yang masuk dalam area Taman Nasional. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengubah status menjadi Hutan Peruntukan Lain (HPL), sehingga memungkinkan dilakukan pelebaran jalan ke depan.
“Untuk saat ini, target kita adalah menembus jalan dua meter sampai ke ujung agar masyarakat bisa merasakan akses yang layak,” tegas Gusnar Ismail.
Pemerintah Provinsi juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengingat wilayah Pinogu berada dalam kategori kawasan nonstatus yang memerlukan kesepakatan lintas wilayah administrasi.
Aksi demonstrasi ditutup dengan penandatanganan petisi dukungan terhadap percepatan pembangunan di Kecamatan Pinogu. Petisi ini memuat tiga butir kesepakatan bersama:
1. Mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera membangun akses jalan ke Pinogu sesuai dengan amanat RPJMD.
2. Mendesak penganggaran DED pembangunan jalan dengan ketentuan teknis rinci sebagai dasar pelaksanaan konstruksi pada tahun anggaran 2025.
3. Mendesak penganggaran pembangunan infrastruktur jalan Pinogu agar dimasukkan secara struktural dalam APBD Provinsi Gorontalo tahun 2026.
Dengan aksi ini, masyarakat Pinogu berharap perjuangan mereka akan segera membuahkan hasil nyata dalam bentuk pembangunan jalan dan fasilitas dasar lainnya untuk meningkatkan konektivitas dan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil tersebut.









